Jangan Tertipu Musprov Bali "Bodong", Ketum KNPI Noer Fajrieansyah: Haris Pratama Tak Ada Sejarahnya dengan KNPI, Bahkan Dipecat Organisasi Besar

  28 Januari 2022 OPINI Denpasar

Foto: Noer Fajrieansyah dalam suatu kegiatan.(ist).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ketua Umum DPP KNPI, Noer Fajrieansyah, yang menyesalkan berlangsungnya Musprov XIV KNPI Provinsi Bali yang digelar kubu Haris Pratama, Kamis (27/1/2022) di Bali. Noer Fajrieansyah secara tegas menyatakan, Haris Pratama tidak ada sejarahnya dengan KNPI, bahkan Haris Pratama juga dipecat dari salah satu organisasi besar.

“Mungkin Haris Pratama punya KNPI sendiri, makanya gelar Musprov sendiri,” tegas Fajrieansyah dihubungi melalui selulernya, Jumat (28/1/2021). 

Fajrieansyah juga menyentil Haris Pratama yang dianggapnya tidak memiliki SK dimana legalitasnya tidak ada alias “bodong”. Menurutnya, DPP saat ini tengah merancang kongres bersama yang rencananya akan diadakan pada bulan Maret 2022 mendatang dengan beberapa opsi lokasi selain di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

"Ada segelintir orang yang berusaha mengacaukan rencana kongres bersama demi urusan dapur mereka," ungkapnya. 

Untuk itu, Fajrieansyah mengingatkan agar organisasi kepemudaan di Bali jangan sampai terjebak dalam tipu muslihat dan terpecah belah akibat dipermainkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Bali itu daerah tujuan wisata utama, jangan dibikin gaduh. Apalagi di masa Covid -19 seperti ini. Bali juga indikator keamanan, sedikit saja letupan, gaungnya ke seluruh dunia,” terangnya.

Diberitakan, Haris Pratama sebelumnya mengatasnamakan KNPI menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bali, Kamis (27/1/2022). Musprov ini pun memantik Ketua KNPI Provinsi Bali, Nyoman Gede Antaguna yang menilai Musyawarah Provinsi (Musprov) XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bali ilegal dan “kongres abal-abal”nyang digelar pihak Haris Pertama, pada Kamis (27/1/2022). 

Nyoman Gede Antaguna yang kerap disapa Mang De menegaskan kongres kubu Haris Pertama tidak “legitimate” karena tanpa dihadiri oleh DPP, OKP dan kelengkapan organisasi lainnya, serta tidak memiliki SK dari Menkumham. 

Penegasan ini disampaikan Mang De dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis, (27/1/2022) didampingi beberapa pengurus lainnya seperti Putu Indra Primantara (Wakil Ketua Bidang Hubung antar Lembaga Kemasyarakatan), Putu Yuda Suparsana (Ketua Majelis Pemuda Indonesia Prov. Bali), Shri I Gusti Ngurah Wira Wedawitry (Sekretaris KNPI Bali), dan A.A Eka Dharma Kusumawati (Ketua Harian).

“Kepada semua OKP dan DPD Tinggat II, saya ingatkan bahwa pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tersebut adalah illegal dan tidak memiliki SK Menkumham sebagaimana layaknya DPP KNPI versi Noer Fajriansyah yang selama ini menjadi pengayoman untuk DPD KNPI Bali,” tegas Mang De. 

Mang De bahkan memandang, kongres "abal-abal" tersebut sangat tendensius yang tujuannya untuk menciptakan perpecahan pada soliditas DPD KNPI Bali di bawah kepemimpinannya.

“Kami telah berkordinasi dengan pihak Kepala Daerah Provinsi Bali, bahwa kami akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah Provinsi pada Akhir Maret 2022 usai agenda penyatuan DPP KNPI yang akan dilaksanakan di Kendari pada Bulan Februari 2022,” jelasnya.

Menurut Mang De, OKP dan DPD II yang menghadiri dan mengikuti jalannya Musprov versi Harris Pertama, serta merta dinyatakan kehilangan hak suaranya pada Musprov yang sah pada Bulan Maret nanti dan akan dikembalikan statusnya sebagai peninjau pada Musyawarah Provinsi berikutnya.

“Saya membantah pernyataan Harris Pratama kalau saya dipecat selaku ketua KNPI Provinsi Bali,” sentil Mang De seraya menyebut dirinya tidak pernah melakukan komunikasi dengan Harris.(BB).