Pembagian Kartu KKS Ricuh Kantor Camat, Warga Dibubarkan Oleh Satgas Kecamatan

  16 Januari 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : warga membludak di Kantor Camat Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program KKS berupa kartu dan buku tabungan yang pembagiannya bertempat di setiap kantor camat se Jembrana membludak masyarakat yang datang hingga mengantre sampai larut malam. Akhirnya dibubarkan oleh pihak Tim Satgas Kecamatan pada hari Jumat (16/1/2022) lalu.

Pembagian kartu KKS tersebut diperuntukan bagi masyarakat baik lansia maupun penyandang mereka datang berduyun-duyun dari pagi hingga mengantre sampai larut malam. Anehnya pemerintah pusat hanya memberi waktu hanya 2 hari, jika warga berhalangan datang mereka dianggap putus mendapatkan bantuan.

Seperti halnya pembagian kartu KKS yang terjadi di Kantor Camat Jembrana sempat terjadi kericuhan, saking membludaknya warga yang datang sehingga pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan. pembagian BPNT dari tanggal 13 hingga 14 Januari 2022 hanya diberi waktu 2 hari.

Salah satu warga bernama Gede mengutarakan dirinya bersama warga yang lain penerima KKS Kartu Keluarga Sejahtera) terjadwal dengan baik, akan tetapi kasian bagi penyandang disabilitas dan juga lansia. Mereka sempat sempoyongan rela antre tanpa membawa uang dari pagi hingga petang.

"Pihak Agen E Warong yang menggesekkan kartu KKS terkesan lama dan amburadul. Pihak bank sebagai penyalur juga terkesan kurang menguasai, warga mengantre panjang sehinggan kantor camat membludak, mereka berharap berharap pencairan yang tahun 2021 dicairkan selama 6 bulan berjalan," ungkapnya

Gede melanjutkan, dikarenakan pemerintah pusat membatasi jadwal pencairan dari tanggal 13 hingga 14 Januari 2022, dengan waktu terbatas ini terkesan dipaksakan dan hal ini menjadi membludak warga mendatangi kantor camat.

Sementara Kaling salah satu wilayah menambahkan, sebanyak 5 kecamatan di Jembrana secara serentak melakukan pencairan yang berlokasi di kantor camat masing-masing wilayah. "Kita dikejar selama 2 hari harus semua warga mengambil kartu KKS, jika ada warga yang tidak mengambil kartu KKS akan dianggap putus sebagai penerima bantuan," ucapnya.

Akibat diberi kesempatan hanya 2 hari pembagian kartu tersebut, imbuh Kaling, beberapa warga mengusulkan pembagian tersebut diperpanjang, untuk menunggu warga yang tidak sempat datang dikarenakan sakit atau masih di luar daerah. Pihak desa juga sangat mengeluhkan kejadian ini, merasa pencairan ini terkesan mendadak dan waktunya singkat sehingga pihak desa tidak bisa secara cepat menyerahkan memverifikasi data

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Jembrana I Made Dwipayana mengatakan, penyaluran bantuan pada warga penerima merupakan program dari pemerintah pusat langsung kepada bank pemerintah atau Himpunan Bank Milik Negara. "Tugas kami di kabupaten, hanya memfasilitasi dan memantau," jelasnya.

Ketua koordinator PKH Kabupaten Jembrana Hasanudin mengatakan, pihaknya menyayangkan dimasa pandemi ini dikarenakan jadwal yang diberikan dari pemerintah pusat terbatas hanya 2 hari. Membludaknya warga yang datang sampai larut malam membuat pihak Satgas Covid-19 membubarkan kerumunan tersebut dilanjutkan pada Senin pekan depan.