Uji Kompetensi Pejabat, Diharuskan Sesuai Kompetensi dan Kualifikasi

  03 Januari 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : uji kompetensi pegawai Pemkab Jembrana tersebut dilaksanakan di SMPN Negeri 1 Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya,com - Jembrana, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menegaskan manajemen kepegawaian dalam hal rekruitmen, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan harus didasarkan pada unsur kompetensi dan kualifikasi.

Kompetensi dan kualifikasi pegawai harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi jabatan. Hal itu disampaikannya usai ditemui di Ruang Kerjanya di Kantor Bupati Jembrana, Senin (3/1).

"Apa yang dilaksanakan hari ini, merupakan lanjutan dari beberapa kali dilakukannya uji kompetensi, pertama eleson II, kemudian diakhir tahun kemarin untuk tenaga kontrak juga assesment, dan hari ini untuk eselon IV yang naik ke eselon III. Jadi intinya bahwa harus memiliki kompetensi dan dilakukan kualifikasi untuk bagaimana kinerja kedepannya lebih baik lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan melalui uji kompetensi ini dapat mengurangi subjektivitas pimpinan terhadap kinerja rekan-rekan ASN dan tenaga kontrak lingkungan Pemkab Jembrana.

"Melalui uji kompentensi ini diharapkan, dapat mengurangi subjektivitas pimpinan, karena betul-betul dinilai secara objektif yang nantinya bermuara pada kinerja yang lebik baik kedepannya. Jadi orang yang tepat pada tempatnya dan menduduki jabatan sesuai kemampuannya "The right man on the right place,” sambungnya.  

Seperti diketahui, Senin (3/1) dilaksanakan penilaian kompetensi pegawai negeri sipil bagi pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional hasil penyetaraan di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana.

Penilaian kompetensi tersebut dilaksanakan di SMPN Negeri 1 Negara yang diikuti sebanyak 280 peserta. Dari 279 peserta tersebut yang hadir mengikuti ujian sebanyak 277 orang dan yang tidak hadir sebanyak 2 orang. (BB)