Ucap Rasa Syukur, Togar Situmorang Ajak Anak Yatim Piatu Bersuka Cita Bersama Sambut Nataru

  18 Desember 2021 SOSIAL & BUDAYA Klungkung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Hidup di dunia adalah suatu perjalanan yang harus kita tempuh setapak demi setapak, detik demi detik, hari demi hari seperti Musafir yang menempuh perjalanan panjang dan melelahkan terkadang dalam perjalanan dengan orang sirik yang menghadang, ada ujian, pencobaan, tantangan. Karena itu, perhatikanlah dengan seksama bagaimana kamu hidup, janganlah seperti orang bebal, tetapi seperti orang arif ( Efesus 5:15 ). 

Tahun 2021 akan berakhir dan penutup bulan yang manis ada di Bulan Desember dan Desember merupakan bulan paling indah karena akan mendatangkan segala kebaikan didepan mata serta memberikan Semangat untuk selalu berbuat kebaikan.

Pada Sabtu 18 - 12 - 2021 agenda Kunjungan ke panti asuhan merupakan kewajiban dilakukan Calon Gubernur DKI 2024, untuk berbagi sesama anak Yatim Piatu setelah menjalankan rangkaian aktivitas sepanjang tahun 2021. Togar Situmorang berlatar belakang Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik merupakan Kandidat Doktor Ilmu Hukum Udayana kembali mengunjungi Panti Asuhan Kristen Baithel 400 Klungkung, Jl.Jempiring 22 Klungkung, untuk bersama anak Yatim Piatu saling berbagi sesama dengan orang yang membutuhkan.

Togar Situmorang merupakan Advokat Kondang dan sering mendapat penghargaan berupa Award juga piawai dalam menangani kasus dan selalu berhasil menang dalam setiap kasus. Sukses sebagai Advokat Kondang membuat banyak orang iri dengan keberhasilan setiap kasus dan mempunyai kantor berjaringan di berbagai daerah seperti Jakarta, Bali, Bandung.

Advokat sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang mengatakan bahwa kesuksesan dan harta duniawi tak membuat melupakan berbagi kasih kepada sesama, bahkan tidak keberatan berinteraksi dan berbagi bersama di Panti Asuhan. Berbagi bahagia Natal bersama dengan para staff yang masing berbeda agama kita harus wajib menjaga Toleransi jangan karena perbedaan agama menghalangi kita berbagi kasih dan kebahagiaan, akan lebih menyenangkan saat kita tidak terkotak-kotak karena perbedaan.

Tahun 2021 bagi Togar Situmorang merupakan tahun yang berat karena banyak peristiwa Hukum yang menerpa dirinya sebagai Advokat, dilaporkan di Polresta Kota Denpasar oleh WNA German atas dugaan Penggelapan dan berakhir dikeluarkan penetapan SP3 karena tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan WNA. 

Karena sudah dihentikan Polresta Denpasar maka berharap Laporan Advokat Togar Situmorang kepada WNA German di Polda Bali atas Pasal 378 tentang Dugaan Penipuan agar bisa berjalan dengan segera. Bahkan untuk buktikan bahwa WNA tersebut telah Ingkar Janji alias Berbohong maka di Gugat Wanprestasi terhadap WNA German tersebut dan berhasil Menang serta dikabulkan Pengadilan Negeri Denpasar, WNA harus bayar Jasa Perjanjian Hukum yang belum dibayar.

Dalam persidangan Wanprestasi Nomor: 633/pdt.G/2020 ada saksi memberikan kesaksian palsu dihadapan Ketua Majelis Hakim dan ada Dumas Nomor : 476/XI/2020 di Polda Bali agar bisa segera dituntaskan untuk kepastian hukum bukan seperti saat ini digantung tanpa ada kejelasan. 

Polda Bali wajib juga memonitor Dumas / 60/II/2021/Ditreskrimum, 9 Februari 2021 tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah  yang dilakukan oleh dua orang Advokat inisial EMS dan INN sudah dilaporkan secara bersama  wartawan S karena fitnah dalam tulisan mereka semua melalui berita dua Media Online. Untuk kedua media online tersebut ada indikasi tanpa kantor tersebut alias media abal-abal untuk segera dituntaskan agar ada kepastian hukum.

"Selain masalah hukum pada Juni sampai Juli sempat dirawat di RS Bali Mandara karena terjangkit Virus Covid 19, melawan maut yang hampir merenggut nyawa dan  berjuang selama 16 hari diruang ICU dan berkat Kasih Tuhan Yesus melalui para dokter juga perawat bisa kembali sehat dari Virus Covid 19 yang sangat mematikan tersebut,” terang Togar. 

Kado manis datang akhir Tahun datang dari Pengadilan Militer, Denpasar pada 30 November 2021 telah memutuskan Perkara Nomor 21-K/PM-III -14/AD/VII/2021 atas Nama Peltu  Muhaji, Pangkat Peltu dengan Vonis bebas. Kepada yang terhormat Kapolda Bali diharapkan dapat mengintruksikan pada Direktorat Kriminal Umum, DUMAS/ 401/X/2020, Tanggal 3 Oktober 2020 dan ditangani pada Unit 5 Subdit 2, untuk segera di Hentikan, karena jelas apa yang dilaporkan saudara “H” telah Menyekap merupakan fitnah keji kepada diri seorang Advokat Togar Situmorang. 

Dijelaskan Togar Situmorang, bahwa Peltu Muhaji juga telah melaporkan saudara “H”dengan Dumas/433/X/2020/Ditreskrimum Tanggal 26 Oktober 2020 tentang dugaan larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak dan atau kuasanya dimana yang diadukan Muhaji dengan Teradu Hendra terhadap Objek Tanah yang berada di Jalan Batas Dukuh Sari, Gg Merak No. 18, Sesetan Denpasar. 
Advokat Togar Situmorang menambahkan Dumas/708/X/2020 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Terkait Pencemaran Nama Baik karena sempat viral dalam youtube Teradu “H” yang menyebutkan diri Advokat Togar Situmorang telah menyekap diri. Orang ini sungguh telah melakukan perbuatan biadab juga keji dan telah melakukan pembunuhan karakter sehingga membuat tercemar nama baik sebagai Advokat dengan menyebarkan berita bohong alias hoax telah menimbulkan kerugian baik Materil dan Immateril dimana banyak pihak Media Online dan Televisi Nasional juga Media Cetak telah memberitakan dengan cara memojokkan dirinya menuduh Menyekap tanpa Cover Bothside harus segera dituntaskan. 

Togar Situmorang merasa sangat bersyukur untuk permasalahan hukum tersebut Kebenaran tidak akan Kalah karena fitnah, sehingga rasa syukur tersebut diwujudkan bersama para Advokat, Admin, beserta keluarga besar Law Firm TOGAR SITUMORANG, PBH PANGLIMA HUKUM, PT. BALI GLOBAL SERVICE ( BGS ) untuk melakukan kegiatan berbagi kasih berupa pembagian sembako, makan nasi jinggo bersama anak yatim piatu, pemberian pakaian dan pembagian amplop berupa dana tunai untuk seratus anak panti. 

"Tahun 2021 akan berakhir dan telah mampu dilampaui masa sulit baik terkait fitnah dalam masalah hukum serta selamat dari jerat maut Covid 19 sehingga untuk rasa syukur tersebut mengajak anak Yatim Piatu bersuka cita bersama di Bulan Desember,” tutur Togar Situmorang. 

Tahun 2021 ini adalah tahun yang luar biasa, tidak akan melakukan hal bebal hanya untuk memuaskan perhatian kepada hal duniawi dan kami percaya semua ini karena izin Tuhan Yesus, biarlah makna perayaan Natal hari ini mewarnai dan memaknai perjalanan kita kedepan.

"Berharap kita semua menghargai waktu sebagai berkat yang sangat berharga dari Tuhan sehingga tidak asal menjalani hidup ini agar semakin sukses dan melakukan doa bersama anak Yatim Piatu agenda acara kunjungan ini bisa dilakukan kembali di tahun depan karena akan banyak anak yatim piatu yang bisa kita bahagiakan,”tambah Togar.

Sepanjang Tahun 2021 yang telah berlalu tak terhitung banyaknya waktu dan kesempatan telah kita biarkan berlalu begitu saja tanpa makna. Jika Tuhan masih memberi kesempatan untuk menatap hari esok, ini adalah waktu yang tepat untuk berlaku bijak, tidak lagi berlaku Bebal, Semoga kita semua selalu diberi kesehatan, diberkati Tuhan dan selalu merasakan Kasih Tuhan dengan terus Berbagi Kasih dengan sesama tanpa pamrih.

"Selamat Menyambut Hari Natal Yesus Kristus dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2022. Semoga di tahun 2022 menjadi tahun yang lebih baik dan lebih maju lagi serta bisa lebih banyak membantu masyarakat yang kurang mampu. Tetap semangat juga taat prokes dan jangan pernah menyerah dalam perjuangan hidup, Tuhan Yesus Memberkati," tutup Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gd Piccadilly, serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.(BB).