Dewa Ratu! Baru Beli Motor Scoopy Raib Digondol Maling

  12 Desember 2021 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ket poto : Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana SIK saat jumpa pers mengungkap pencurian dengan kekerasan di Mako Polres Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Anak jalanan yang habis keluar dari penjara  kembali mencuri berhasil ditembak Polisi saat ditangkap melawan petugas. Pencuri tersebut juga sempat mekan mie dan minum susu sebelum aksinya.

Pelaku yang merupakan anak jalanan tersebut berinisial GA (19) yang berasal dari Kabupaten Banyumas Jawa Tengah berstatus sebagai pelajar mahasiswa. Sedangkan pelaku yang berinisial L berhasi kabur dan masih dalam pengejaran petugas.

Setelah keluar dari penjara dengan kasus yang sama, pelaku kembali melakuakan pencurian di 3 tempat. Sebelumnya pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Scoopy yang baru dibeli oleh korban. di rumah salah satu warga Jalan Sudirman, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem Jembrana, dimana kunci kontak motor tersebut masih nyantol di badan motor.

"Pelaku melakukan aksi pencurian pada hari Kamis, tanggal 18 Nopember 2021 berhasil melarikan sepeda motor Honda Scoopy dirumah warga lingkungan Pendem. Atas laporan dari korban tersebut petugas berhasil mengindentifikasi pelaku setelah pelaku tersebut kembali melakukan pencurian di dua tempat," ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana SIK dalam jumpa pers di Mako Polres Jembrana. Minggu (12/12/2021).

Ia melanjutkan, berawal dari  tanggal 5 Desember 2021 pelaku GA melakukan aksinya didua tempat, diantaranya pertama sekira pukul 01.00 wita dini hari pelaku GA memasuki dan menghancurkan pintu Kantor Sektretariat Pramuka Kwarcab Jembrana, jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Mereka  berhasil mencuri 1 unit kamera merk Canon DSLR EOS 4000 beserta chargernyaserta pelaku sempat makan mie dan minum susu. Minggu (12/12/2021)

“Sedangkan lokasi kedua sekira pukul 13.30 pelaku mencuri disekolah SMKN 5 Negara dengan mengambil Samsung Galaxy Tab dengan merusak pintu sekolah. Dari penyelidikan petugas pelaku berhasil mengidentifikasi pelaku setelah dicocokan ciri-cirinya ternyata sama, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan pada tanggal 11 Desember 2021 di emperan toko," terangnya.

Dewa menambahkan, sebelum melakukan penangkapan, petugas sebelumnya membuntuti pelaku, dikarenakan pelaku tidak memiliki rumah, pelaku tidur diemperan toko. Saat di tangkap pelaku melawan dan mau melarikan diri sehingga petugas mengambbil tindakan tegas dan terukur. Sementara temannya masih DPO sedang dalam pengejaran.

"Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan tersangka, 1 buah sepeda motor Honda Scoopy dan 1 buah sepeda motor Beat yang mereka gunakan bersama salah satu tersangka yang berhasil melarikan diri dengan status masih DPO. Dari 3 lokasi tersebut pelaku berhasil menyita 1 buah kamera dan 1 buah Samsung Tab. Semua barang bukti belum sempat dijual oleh pelaku. 

Lebih jelasnya Dewa mengatakan, kedepan pihaknya terus berupaya melakukan antisipasi dan menetralisir kejadian-kejadian yang tidak inginkan, “Jadi kita akan bekerjasama dengan dinas social untuk mendata beberapa orang yang mungkin diwilayah Jembrana ini ada anak-anak terlantar sehingga kita bisa meminimalisir agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” tutupnya. (BB)