Masa Kontrak Berakhir, Pegawai Kontrak Akan di Test Ulang 

  11 Desember 2021 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Berakhirnya masa kontrak pegawai kontrak di Pemkab Jembrana pada tanggal 31 Desember 2021 ini, Bupati Jembrana I Nengah Tamba akan menyeleksi dan mengetest ulang tenaga kontrak yang lama maupun yang baru.

Niat tersebut diutarakan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang didampingi oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna saat bertemu dengan para wartawan di Pemkab Jembrana 

Bupati Tamba juga mengatakan saat jumpa persnya, pihaknya mulai akan mengetest selama 4 hari yang dimulai dari tanggal 15 sampai 18 Desember 2021. "Pada tanggal 15 sampai tanggal 16 yang mengikuti test adalah pegawai kontrak yang lama. Untuk pegawai kontrak yang baru akan ditest pada tanggal 17 sampai tanggal 18 Desember 2021," terangnya. Sabtu (11/12/2021)

Dirinya juga menambahkan, phaknya dalam hal ini tidak memihak dan bersifat netral. "Sebagai pemimpin daerah, sebelumnya saya menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2021 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Surabaya," terangnya.

Anugrah tersebut, lanjut Tamba, merupakan keterbukaan menjalankan kepemerintahan. "Kita di birokrasi tidak ada dukungan politik, KKN, tidak ada unsur sogok menyogok, itu semua tidak ada. Ini merupakan kebutuhan dari SKPD bukan kebutuhan ASN," ujarnya.

Dalam hal ini, imbuh Tamba, pihaknya tidak mau dibilang mengintervensi, jadinya dilaksanakan sistem test. "Kita sudah berusaha bertindak adil kepada pegawai kontrak yang lama dan pegawai kontrak yang baru, disini pula tiadak ada manipulasi menguntungkan berbagai pihak," tutupnya. (BB)