Mabuk Arak, Suami Hajar Istri Hingga 'Meregang Nyawa'

  23 November 2021 PERISTIWA Buleleng

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Berawal dari 4 orang minum-minuman keras berupa Arak yang dilakukan korban dan pelaku serta dua orang lainnya pada hari Senin tanggal 22 Nopember 2021 pukul 20.00 wita di warung Pojok yang ada di Banjar Dinas Tegallantang Desa Pengulon Gerokgak berakibat terjadinya pertengkaran mulut antara korban dan pelaku.

Pertengkaran mulut antara pelaku dan korban yang belakangan diketahui kawin siri itu terjadi pada hari Selasa (23/11/2021) pukul 00.00 wita antara korban Sri Indrawati umur 41 tahun dengan terduga pelaku Suin umur 39 tahun. Pertengkaran disulut karena pelaku tidak dapat mengendalikan emosi kemudian pelaku memukul kepala korban berulang-ulang sampai korban tertidur dan terduga pelakupun setelah itu juga ikut tertidur dalam satu kamar. 

Pada saat terduga pelaku bangun tidur sekitar pukul 04.00 wita hari Selasa (23/11/2021) kemudian pelaku membangunkan korban ternyata korban sudah dalam keadaan kaku sehingga pelaku melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Celukan Bawang.

Pada saat dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis dari dari Puskesmas Gerokgak yang di pimpin Dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa di dampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP Made Suwandra SH , hasil pemeriksaan terhadap korban ditemukan pada tubuh korban bagian,  mata kiri kanan melebam, di bibir dan lubang hidung terdapat darah kering, punggung bagian kiri melebam, tangan kiri kanan melebam, mayat dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu abu lengan panjang, menggunakan daster biru, celana dalam coklat.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.M.Si., menyampaikan membenarkan kejadian tersebut dan sekarang ini sedang ditangani unit Reskrim Polsek Celukan Bawang di backup Satuan Reserse Polres Buleleng. 

Menurut Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto untuk sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng untuk dimintakan Visum baik luar maupun dalam. 

“Kasi waktu penyidik untuk dapat mengungkap motif dan modus atas peristiwa ini, nanti bila sudah lengkap akan kami sampaikan kembali,“ tegas Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengakhiri.(BB).