Wabup Diar Serahkan SK Bupati Pembentukan Banjar Dinas Persiapan Sang Kelod dan Mayungan

  01 November 2021 PERISTIWA Bangli

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Bangli, Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangli, serta mewujudkan efektivitas pelayanan publik melalui pelayanan langsung kepada masyarakat, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Bupati Bangli tentang pmbentukan banjar dinas Persiapan Sabang Kelod Desa Selulung dan Banjar Dinas Persiapan Mayungan Desa Pengejaran Kec. Kintamani bertempat di Balai Banjar Sabang Kelod dan Balai Banjar Pengejaran, Senin (01/11/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra beserta Camat Kintamani I Wayan Bona.

Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Banjar Dinas Persiapan Sabang Kelod dan Banjar Dinas Persiapan Mayungan ini, artinya secara administrasi dan hukum sudah diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.

“Oleh karena itu diperlukan dukungan masyarakat setempat, dimana yang menjadi pondasi dan landasannya adalah satu tujuan, satu keluarga dan satu banjar, sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, baik kaitannya dengan fasilitas umum yang bisa saja dianulir oleh pihak-pihak tertentu maupun permasalahan-permasalahan lainya,” tegasnya.

Wabup Diar juga menambahkan dengan ditetapkannya Banjar Dinas Persiapan Sabang Kelod dan Banjar Dinas Persiapan Mayungan ini, agar dapat lebih dipercepat dilengkapi persyaratan-persyaratan selanjutnya, sehingga akan bisa ditetapkan menjadi banjar dinas definitive nantinya. “Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua lapisan masyarakat setempat,” ujarnya.

Sementara itu Kadis PMD Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra menyampaikan bahwa di tahun 2021 ini telah diselesaikan proses administrasi dua pemekaran banjar dinas. Persiapan yaitu Banjar Dinas Persiapan Sabang Kelod Desa Selulung dan Banjar Dinas Persiapan Mayungan Desa Pengejaran.

Pihaknya bersama tim tentunya akan mengambil langkah-langkah yang cepat untuk memproses segala persyaratan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada. Disinggung mengenai dasar  pembentukan banjar dinas persiapan ini yang pertama yaitu dengan adanya usulan dari desa yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa (musdes).

“Setelah dievaluasi oleh tim kabupaten, dan memenuhi persyaratan maka dilanjutkan dengan penetapan banjar dinas persiapan melalui Surat Keputusan Bupati, yang pada hari ini sudah dapat diserahkan kepada masyarakat setempat oleh Beliau Bapak Wakil Bupati,” tambahnya.

Riana Putra juga menyampaikan tujuan pemekaran banjar dinas ini yaitu untuk mewujudkan efektivitas pelayanan publik melalui pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk melalui pembentukan lembaga pelayanan masyarakat seperti posyandu dan kelompok-kelompok lainnya serta untuk lebih terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat