Intruksi Dari Kemenkes, RSU Negara Menurunkan Harga PCR

  30 Oktober 2021 KESEHATAN Jembrana

Ket poto : Direktur RSU Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Terkait intruksi dari pemerintah pusat harga Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) diturunkan menjadi 300 ribu rupiahdi klinik RSU Negara rujukan Covid-19 mematok harga sebesar 275 ribu rupiah, harga tersebut dimulai sejak (28/10/2021) lalu.

Penurunan tarif PCR ini berlaku setelah turunnya SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Dimana disebutkan, untuk Batas tertinggi tarif PCR di Pulau Jawa-Bali Rp 275 ribu. Dan diluar Jawa-Bali Rp 300 ribu

"Kami mengikuti intruksi dsri pemerintah pusat, sebelumnya harga PCR sebesar 495 ribu rupiah dan turun menjadi 275 ribu rupiah. Masyarakat tidak perlu khawatir, turunnya harga PCR bukan berarti pelayanan PCR ikut menurun, melainkan kami terus meningkatkan pelayanan agar pandemi ini cepat berlalu," terang Direktur RSU Negara, dr Ni Putu Eka Indrawati saat dikkonfirmasi awak media. Sabtu (30/10/2021)

Pihaknya menjalankan pemeriksaan PCR setiap hari mulai jam 8 sampai jam 9 dan berakhir pada jam 14.00 wita. "Mengingat RSU Negara saat ini sudah memiliki Laboratorium PCR tidak lagi ke Denpasar. Jadi pemeriksaan terhadap pasien lebih cepat. Lab tersebut mampu melakukan pengujian sebanyak 93 sample setiap hari," ujarnya.

Dengan pengujian dan hasil begitu cepat, lanjut Eka, pemilahan pasien bisa dilakukan dengan cepat, sehingga penanganan pasien juga lebih cepat. "Kita juga menerima kiriman sample dari RSU lainnya di Kabupaten Jembrana yang melayani klinik PCR. Saya berharap dengan turunnya harga tersebut, klinik lainnya juga semestinya ikut menurunkan harga PCR," jelasnya. (BB)