Banjar Peh Zona Merah Rabies, Kontrol Populasi Hewan Diadakan Besok, GRATIS! 

  27 Oktober 2021 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Untuk menyikapi meluasnya kasus rabies di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, dikarenakan wilayah tersebut dikatagorikan zona merah rabies. Mulai besok Keswan Kesmavet Kabupaten Jembrana mengadakan pengontrolan populasi anjing jantan untuk di kastrasi/neres dan yang betina di sterilkan.

Saat dikonfimasi awak media, Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Wayan Widarsa, mengatakan, untuk mencegah dan memperluas kasus rabies di Banjar Peh, Kaliakah, pihaknya akan mengadakan pengontrolan populasi anjing jantan dan betina.

"Mengingat Desa Kaliakah terdapat 3 kasus rabies dan merupakan zona merah rabies. Untuk hasil respon kasus di wilayah tersebut berupa vaksinasi emergency, kami akan langsung turun bersama tim Keswan Kesmavet. Saya infokan kepada warga disana, kegiatan ini gratis, silahkan bawa hewan kesayangannya untuk di sterilakn dan di teres. Terkait tempat dan waktu, kita akan lakukan di Balai Banjar Peh serta dimulai besok Kamis (28/10/2021) dari jam 07.30 wita sampai 15.00 wita," terangnya.Rabu (27/10/2021).

Pihaknya juga menegaskan kepada masyarakat agar sadar untuk menvaksin hewan kesayangannya, agar terbebas dari penyakit rabies. "Perlu diingat pesan kunci bahwa tidak ada obatnya akan tetapi hal tersebut bisa dicegah dengan melakukan vaksinasi rabies kepada hewan kesayangan. Kalau memang warga lainnya membutuhkan vaksin, bisa mengunjungi BPP di setiap masing-masing kecamatan atau  silahkan bawa hewan kesayangannya ke dokter hewan yang peraktrk," jelas Widarsa.

Perlu diketahui, imbuh Widarsa, jika ada salah satu warga yang terkena gigitan anjing jangan panik, segera cuci luka dengan detergen selama 15 menit di air mengalir dan langsung pergi ke fakses terdekat untuk mendapatkan perawatan dan vaksinasi rabies. (BB)