Latih Paralegal Milenial, Bakumham Golkar Bali Siap Bantu Masyarakat Atasi Berbagai Persoalan Keluarga Hingga Masalah Adat

  22 Oktober 2021 POLITIK Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. DPD Partai Golkar Provinsi Bali melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar Bali menggelar Pelatihan Paralegal Milenial. Pelatihan Paralegal Milenial ini dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan khususnya masalah keluarga diantaranya perceraian ataupun kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun persoalan adat yang juga kerap terjadi di masyarakat. 

Paralegal adalah seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan seorang pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya. 

Para peserta Pelatihan Paralegal Milenial ini berusia maksimal 40 tahun dan bukan sarjana hukum. Paralegal yang diberi pelatihan ini nantinya akan menjadi Paralegal Partai Golkar. Adapun pemateri pelatihan ini menghadirkan pihak Kemenkumham Provinsi Bali dan LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Provinsi Bali.

Pelatihan Paralegal Milenial yang dibuka Sekretaris Golkar Bali, Made Dauh Wijana ini berlangsung mulai Jumat 22 hingga 24 Oktober 2021 di Sekretariat DPD Golkar Bali Jl. Surapati No. 9 Denpasar, Jumat (22/10/2021). 

Selain dihadiri Ketua Bakumham Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati pelatihan ini juga dihadiri Ketua OKK Golkar Bali Dewa Suamba Negara, Wakil Ketua Infokom dan MPO Golkar Bali Iwan Karna, Anggota Bakunham Golkar kabupaten/kota se-Bali beserta beberapa jajaran pengurus harian Golkar Bali dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

Ketua Bakumham Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menyatakan Pelatihan Paralegal Milenial sangat penting karena hal ini adalah jawaban Partai Golkar terhadap berbagai persoalan di masyarakat dimana jika tidak diselesaikan akan menjadi bola salju yang nantinya dapat memunculkan situasi yang tidak kondusif di masyarakat. 

"Jika nanti tidak bisa diselesaikan dengan mediasi dan non litigasi maka Bakumham Golkar Bali akan memberikan pendampingan dan memfasilitasi dengan menyiapkan advokat-advokat senior untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dijembatani paralegal Golkar," terang Sri Wigunawati.

Lebih jauh Srikandi Partai Golkar ini menyatakan, para paralegal yang diberi pelatihan ini nanti akan menjadi mediator untuk menyelesaikan sejumlah persoalan tanpa harus dibawa ke ranah meja hijau atau pengadilan.

Sesuai arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry, Bakumham Golkar Bali yang memiliki Bakumham di tingkat daerah selanjutnya akan melanjutkan pelatihan paralegal ini di semua kabupaten/kota se-Bali. Nantinya paralegal di tingkat kabupaten/kota diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di daerahnya masing-masing.

"Paralegal ini dibekali kemampuan penyelesaian dengan cara mediasi, non litigasi. Tapi kalau persoalan itu tidak selesai pada tahap mediasi dan berlanjut ke pengadilan maka Bakumham juga yang akan menjembataninya," jelas politisi senior Partai Golkar asal Jembrana ini.

Sementara, Sekretaris Golkar Bali Made Dauh Wijana mengungkapkan paralegal ini akan menjadi ujung tombak dan garda terdepan bagi masyarakat di daerah terpencil yang tengah mengalami persoalan hukum, namun tidak tersentuh oleh para advokat. 

Berdasarkan hal itulah, lanjut Dauh Wijaya pelatihan paralegal oleh Bakumham Partai Golkar ini sangat penting untuk membantu mengadvokasi secara non litigasi untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat di Bali.

"Kini seluruh masyarakat kita baik yang miskin dan tertinggal akan mendapat pelayanan hukum yang maksimal dalam rangka memperjuangkan hak-haknya dalam
masalah keluarga maupun persoalan adat yang kerap terjadi di masyarakat," tutup Dauh Wijana.(BB).