Nekat Ketemu Pacar Gelap, Mantan Pegawai Bank Cekcok Dengan Istri dan Dikenai Sanksi Adat

  22 Oktober 2021 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Setelah Damai, pasangan selingkuh kembali nekat ketemuan di rumah pacar gelapnya. Bahkan si pria yang merupakan mantan pegawai bank swasta di Jembrana dan pacar gelapnya merupakan janda dan seorang guru. Dikarenakan sering mengunjungi pacar gelapnya ternyata diikuti oleh istrinya, sehingga terjadi keributan bahkan mereka juga kerap ribut dijalan.

Diketahui si pria merupakan mantan pegawai bank berinisial IKS (58) yang merupakan warga Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana berselingkuh dengan  seorang janda berinisial NKS (50) asal Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, sedangkan istri dari IKS berinisial NWW (55).

Atas keributan yang sering ditimbulkan oleh pasangan suami istri tersebut yang mengganggu ketertiban Banjar Adat Tengah, para warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kelian Adat Banjar Tengah dan diputuskanlah kedua pasutri tersebut dikenai denda adat setempat berupa mecaru dan beras 1 kwintal.

Saat dikonfirmasi awak media Perebekel Desa Mendoyo Dangin Tukad I Made Oka Semarajaya membenarkan laporan tersebut. Dirinya mengatakan, pasangan persingkuhan tersebut sudah menyalahi aturan perdamaian sebelumnya. Mereka sering bertemu dengan kekasih gelapnya, bahkan si pria sering ribut dengan istrinya yang mengikutinya sampai kerumah pasangannya sehingga terjadi keributan sampai di jalan yang mengganggu ketertiban warga disini.

"Dikarenakan sering adanya keributan, warga langsung melaporkan ke Kelian Adat Banjar Tengah mereka berdua suami istri dikenai sanksi mecaru dan beras 1 kwintal dikarenakan ribut di rumah orang. "Informasi yang kami dapatkan, ternyata keluarga NWW ternyata menuntut dan mempertanyakan kenapa hanya NWW saja dikenai sanksi adat," terangnya. Jumat (22/10/2021).

Pihaknya menegaskn sesuai laporan dari kepolisian terdahulu, dalam hal ini tidak ditemukn unsur perselingkuhan melainkn adanya unsur kegaduhan yg ditimbulkn oleh suami istri trsebut yang merupakn orang luar. "Serlu saya tegaskn lagi sesuai mediasi dikantor desa, NKS tdk pernah  menerima cinta IKS.pengakuan itupun dibenarkn oleh IKS .dan IKS mengakui dia nekat bertamu datang ke rumahnya NKS walaupun sudah dilarang dan tidak pernah di tanggapi," ujarnya.

Awalnya, lanjut Oka, sekitar 1 bulan yang lalu IKS kembali nekat kerumah NKS di Banjar Adat Tengah, Desa Mendoyo Dangin Tukad, bukannya datang sekali, akan tetapi si pria ini sering berkunjung ke rumah NKS sehingga, warga melihat kedua pasangan tersebut yang sebelumnya sudah membuat kesepakatan tidak akan bertemu menjadi curiga berhubungan lagi. Biarpun datangnya siang hari, hal tersebut si pria sudah menyalahi aturan yang disepakati sebelumnya.

"Dikarenakan si pria sering datang lagi, ternyata diketahui oleh istrinya berinisial NWW yang cemburuan tersebut sering datang menemui suaminya yang sedang berkunjung ke rumah NKS sehingga terjadi keributan dirumah orang maupun paling sering dilihat warga mereka rebut djalan tidak tanggung-tanggung warga melihat mereka sampai main pukul di jalan," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, imbuh Oka, warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke kelihan adat, dan juga istri dari IKS juga ikut melapor ke Kelian Dinas Mendoyo Dangin Tukad supaya mereka di mediasi lagi di kantor desa. Sedangkan pihak desa mau lagi mediasi sehingga pihak desa mengeluarkan persyarakatan terkait masalah adat.

"Disini kita dengan beberapa kajian sudah mereka melanggar etika dan perarem yang ada di banjar adat yaitu orang luar  datang ke warga kita membuat suatu kegaduhan dan keributan dijalan dan bahkan NWW yang merupakan istri IKS pernah mengamuk di depan rumah guru NKS," tutupnya.

Diketahui, permasalahan perselingkuhan tersebut berawal dari tahun 2020 seorang janda yang berinisial  NKS (50) asal Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, jembrana, diketahui mempunyai hubungan dengan salah seorang mantan pagawai bank berinisial IKS (58) yang merupakan warga Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana.

Hubungan tersebut ternyata diketahui oleh istri IKS berinisial NWW (55) saat suaminya bertamu di malam hari dirumah NKS, sehingga mereka berdua kepergok, dan tidak sampai melakukan hubungan kayaknya suami istri, setelah itu NWW langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo.

Berdasarkan keterangan dari Polsek, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Desa Mendoyo Dangin Tukad untuk mediasi dikarenakan tidak ditemukannya indikasi adanya perselingkuhan. (BB)