Kasus Korupsi LPD di Jembrana, Oknum Pengurus Tak Profesional

  15 Oktober 2021 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Berbagai kasus LPD di Kabupaten Jembrana yang terjadi di akhir-akhir ini kian mengkhawatirkan, setelah ditemukan kasus oknum pengurus LPD Tamansari di Kecamatan Melaya yang sudah sampai ditetapkan terangka kasus dugaan korupsi sekitar 400 juta rupiah oleh Kejaksaan Negeri Jembrana.

Tidak dipungkiri beberapa LPD yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami permasalah, dikarenakan beberapa oknum pengurus yang tidak profesional mereka berani bermain nakal. Tidak sedikit kasus korupsi yang dilakukan oknum  pengurus bisa ditutupi bertahun-tahun, sehingga tidak tercium oleh aparat penegak hukum.

Lemahnya hukum perbankan di lembaga milik desa adat tersebut membuat oknum pengurus LPD berkesempatan bermain nakal. Tidak tanggung-tanggung mereka berani menggelapkan sampai miliayaran dan berakhir hanya aset oknum tersebut disita oleh pihak desa adat cendrung permasalahannnya dengan sistem kekeluargaan.

Akibatnya, kebanyakan warga sampai saat ini tidak lagi percaya dengan LPD, mereka takut uang jerih payahnya selama ini hilang dalam sekejap. Ada juga LPD di suatu desa mengalami kenaikan yang sangat signifikan dikarenakan pengurus LPD tersebut berkwalitas dan kuat iman, meringankan beban krama dalam pembangunan desa adat.

Terkait hal tersebut, saat ditemui awak media, Ketua Badan Kerjasama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Jembrana, I Kadek Arnaya mengatakan dari 64 LPD yang ada di Jembrana di mana, sejatinya semuanya beroperasi dengan baik.  Namun diakui ada saja oknum Prajuru LPD yang menjalankan tugas kurang profesional.

"Sebagai mandat yang dipercayakan oleh pihak desa ada, pengurus LPD harus kuat iman dan bekerja secara profesional, serta menjalankan 3 konsep dalam  hidup, Jujur, Seken, Patut dan  tetap berpedoman pada perda  Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang LPD," terangnya, Jumat (15/10/2021)

Pihaknya menegaskan, ini adalah oknum bukan lembaga LPD-nya yang bermasalah, Kedepan langkah-langkah yang perlu di lakukan agar LPD lebih baik yaitu dari dalam diri kita masing-masing  selaku pengelola LPD harus  menggendalikan diri. (BB)