Pemkab Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan, Serahkan Santunan Kematian Bagi Ahli Waris

  14 Oktober 2021 SOSIAL & BUDAYA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Pemkab Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan kematian Jaminan Tenaga kerja. Kepada ahli waris alm Sulinggih Ida Pranda Gede Jenggala Wisara (Ida Bagus Gede Pidada Manuaba) di tempat duka Griya Gede Manuaba di Desa Batuagung, Kamis (14/10).

Santunan diserahkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana,  I Komang Suparta, S.Sos., M.A.P. mewakili Bupati Jembrana bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irany.

Penyerahan santunan Wujud kepedulian Pemerintah Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir  memastikan rakyat jembrana mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irany menegaskan, santunan diberikan  karena Almarhum terdaftar  dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Almarhum sendiri baru terdaftar 1 bulan yang lalu. Irany berharap agar semua masyarakat Jembrana untuk dapat ikut Jamsos BPJS Ketenagakerjaan dengan begitu besarnya  manfaat untuk proteksi  diri.
 
"Ada banyak program yang dapat dilayani dalam BPJS Ketenagakerjaan ini. Masyarakat dapat berkunjung melalui web www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jl. Jenderal Sudirman No. 99 F Negara, Jembrana untuk mendaftarkan diri,kata Irany.

Terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan , Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta mengatakan  untuk tenaga kerja kontrak (non PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jembrana sudah 100% mengikuti Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sesuai Rapat Kerjasama Operasional antara BPJS Ketenagakerjaan KCP Jembrana Negara dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana di Denpasar beberapa waktu lalu kata Suparta,  Bupati Jembrana akan berencana membantu untuk membayarkan para sulinggih, pemangku, dan pemuka agama lainnya.

Seluruhnya akan didaftarkan  dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022. "Pemerintah Kabupaten Jembrana  juga terus memberikan sosialisasi terkait Jamsos BPJS ketenagakerjaan ini kepada  masyarakat melalui aparat desa dan kelurahan. Kita   mengajak semua masyarakat untuk ikut mendaftarkan diri sebagai anggota. Ini juga bentuk dukungan terhadap program jamsos pemerintah pusat," terang Suparta.

Selain itu sambungnya, kegiatan ini salah satu upaya pemkab dalam pelaksanaan visi misi mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia. Sementara Ida pranda istri Jenggala Wisara selaku ahli waris menyampaikan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan atas santunannya yang direspon secara cepat guna membantu meringankan beban keluarga. "Terima kasih juga saya sampaikan  untuk Pemkab jembrana atas perhatian kepada masyarakat jembrana terkait jaminan sosial," pungkasnya. (BB)