Dengan Pelaratan Minim Petugas Kesulitan Tangkap Ular Sanca Panjang 4 Meter

  07 Oktober 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : petugas Satpol PP mengamankan seekor ular sanca di pemukiman warga

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Ular sanca panjang 4 meter dengan berat 30 kg tersebut ditangkap di rumah Rai Tangkas (60) di Baler Bale Agung, Kecamatan Negara yang berada di pinggir sungai Ijogading. Rabu (6/10/2021)

Ular sanca yang panjangnya 4 meter dengan berat 30 kg tersebut memasuki rumah salah satu warga bernama Rai Tangkas (60) ditemukan didalam kurungan ayam. Dikarenakan ular terlalu besar warga langsung melaporkan kejadian tersebut pada Satpol PP Jembrana.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya membenarkan kejadian tersebut, dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada ular mamasuki pekarangan warga. Selanjutnya petugas langsung ke lokasi.

"Dalam penanganannya kami sempat mengalami kesulitan menangkap ular didalam kurungan ayam tersebut, dikarenakan peralatan sangat minim. Ular tersebut berhasil dievakuasi langsung diamankan ke kantor damkar kemudian diserahkan ke BKSDA Jembrana," terangnya, Kamis (7/10/2021)

Ulur tersebut, lanjut Leo, diduga naik ke sungai Ijogading. Pihaknya juga sudah mengajukan anggaran di tahun perubahan untuk pengadaan peralatan." Saya berharap peralatan yang kami ajukan semoga terealisasi agar lebih lengkap, sehingga tugas kami bisa maksimal dalam penanganan hewan," tutupnya. (BB)