Wabup Ipat: Alat Uji Kendaraan Bermotor Untuk Mudahkan Masyarakat dan Tingkatkan PAD

  28 September 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna meninjau Balai Pengujian Kendaraan Bermotor yang terletak didusun Pangkung Dalem desa Kaliakah, Negara

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), mendorong percepatan daerahnya memiliki alat uji kendaraan bermotor. Terlebih, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) sejak tanggal 1 Januari 2021 mewajibkan pengujian Kendaraan bermotor (Ranmor) di tiap daerah mempergunakan Sistem Blue (Bukti Lulus Uji Elektronik) dengan alat uji kendaraan yang sudah terakreditasi.

Menurut Ipat, dengan beroperasinya alat uji itu di Jembrana, akan memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi melakukan pengujian kendaraannya di tempat lain. Selain itu,  akan berimbas pada kenaikan PAD Jembrana sendiri. Masyarakat bisa memanfaatkannya sehingga jasa pelayanan akan masuk ke daerah.  

Hal itu dikatakan Ipat, usai meninjau Balai Pengujian Kendaraan Bermotor yang terletak didusun Pangkung Dalem desa Kaliakah, Negara, beberapa waktu lalu. Kendala saat ini kata Ipat, warga pemilik kendaraan bermotor, hanya bisa mendapatkan rujukan saja saat uji kendaraan.

"Saat ini kita  belum memiliki alat uji ranmor terakreditasi dengan menggunakan sistem  blue(bukti lulus uji elektronik). Pemilik ranmor hanya kita bekali dengan rujukan ke tempat terdekat untuk melakukan pengujian. Ini menyulitkan masyarakat,”  ujarnya.

Ipat memastikan, jika  pembangunan sarana alat uji ranmor rampung dan telah beroperasi, akan memudahkan warga Jembrana pemilik kendaraan bermotor. "Jadi tidak perlu lagi uji didaerah lain cukup didaerah sendiri," tandasnya.

Ia juga optimis, hal itu akan menambah PAD Jembrana. "Akan sangat bermanfaat. Dari sisi waktu sangat lebih cepat karena seluruh proses didaerah sendiri.Juga yang tak kalah penting ada pemasukan bagi PAD kita, " terangnya.

Sementara Kepala Bidang Perhubungan, I Gusti Agung Kade Oka Diputra mengatakan, setiap daerah diwajibkan untuk memiliki alat uji ranmor.Pemkab Jembrana sendiri, pengadaan alat uji kendaraan baru dilaksanakan tahun 2021.

"Alat uji yang kita  adakan meliputi break tester,axle load,head light, Gas anlizer, pengukur kedalaman alur ban, alat uji daya tembus cahaya pada kaca, generator dan kompressor udara," jelasnya.

Lebih lanjut, Oka Diputra menjelaskan Dinas Pehubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana  telah melakukan serangkaian tahapan pengerjaan. Dari 5 tahapan pengerjaan yang dilakukan, saat ini baru dikerjakan tahap 1 dan 2. Sedangkan untuk tahap selanjutnya, Ia optimis bisa rampung diakhir 2021.

"Tahun 2021 akan tuntas dikerjakan. Astungkara, pada awal tahun 2022 alat uji kendaraan bermotor ini bisa dioperasikan,”tutupnya. (BB)