Rapat Banpol Terjadi Perdebatan, PDI Perjuangan meminta dana Banpol dinaikan 100 persen

  16 September 2021 POLITIK Jembrana

Ket poto : Rapat Banpol DPRD Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Rapat kerja Banpol dengan eksekutif dan legislatif yang bertempat di ruang rapat DPRD Jembrana sempat terjadi perbedaan pandangan dan perdebatan, terkait fraksi PDI Perjuangan meminta dana Banpol dinaikan 100 persen. Untuk fraksi lainnya ikut menyesuaikan sesuai kemanpuan dari Pemerintah Daerah Jembrana dimana alokasi anggaran masih terfokus ke penanganan Covid-19

Beda dengan fraksi lainnya yang meminta kenaikan tidak 100 persen melihat dengan adanya kondisi anggaran Pemda Jembrana itu sendiri. Untuk fraksi PDI Perjuangan meminta kenaikan 100 persen yang awalnya sebanyak 3500 ribu rupiah per suara menjadi sebanyak 7 ribu rupiah.

Diketahui bahwa suara sah dalam Pemilihan Legislatif 2019 lalu, ada sekitar 180 ribu dan 235 ribu suara pemilih di Bumi Makepung. Sedangkan, untuk partai politik yang lolos menempatkan calonnya menduduki jabatan anggota DPRD Jembrana ada tujuh parpol. Yakni PDI Perjuangan dengan 18 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 4, Partai Demokrat 3, Partai Hanura 1 kursi, Partai PKB 2 kursi, dan PPP 1 kursi. Sehingga total ada 35 kursi dengan jumlah suara sekitar 180 ribu lebih

Saat dikonfirmasi awak media usai rapat Ketua Fraksi PDIP DPRD Jembrana, I Ketut Sudiasa mengatakan, bahwa pada dasarnya untuk kenaikan Banpol sendiri, seluruh fraksi menyetujui kenaikan. Hanya saja, kenaikan bantuan keuangan parpol itu untuk nilainya berbeda dari pandangan seluruh fraksi. Untuk Fraksi PDIP Jembrana meminta kenaikan seratus persen menjadi Rp 7000 setiap suara.

"Dengan kenaikan senilai tersebut, sehingga total anggaran sekitar Rp 2,1 miliar setiap tahun untuk semua partai politik. Untuk nilai segitu angkanya tidak terlalu besar. Dimana sebelumnya hanya Rp 3500 menjadi Rp 7000,” terangnya.

Anggaran yang diberikan itu, lanjut Sudiasa, masih lebih sedikit dibandingkan dengan hibah lain yang dikeluarkan pemerintah. Kebetulan saat ini PDI Perjuangan memiliki suara lebih dibandingkan dengan parpol lain. Namun, untuk lima tahun ke depan, atau dari 2024 hingga 2029, maka belum tentu dominasi itu masih ada di PDI Perjuangan. “Kebetulan sekarang PDIP yang paling besar suaranya. Periode berikutnya, belum tentu juga terbesar,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Kabupaten Jembrana selaku ketua TAPD (Tim Anggaran Peemrintah Daerah), I Made Budiasa, menyatakan, bahwa menyangkut usulan kenaikan anggaran bantuan keuangan daerah, disetujui. Hanya saja, terjadi perbedaan pandangan, dimana legislatif (PDI Perjuangan, red) meminta 100 persen atau sebanyak 7 ribu rupiah. Sedangkan, eksekutif atau pemerintah menyesuaikan kenakan melihat indeks keuangan daerah. Dan hanya dinaikkan sekitar Rp 1500 rupiah atau sekitar 40 persen per suara sah Legislatif.

“Kemampuan keuangan daerah tidak bisa 100 persen. Kami dalam rapat tetap menaikkan hanya saja tidak penuh atau dari Rp 3500 per suara menjadi Rp 5000 per suara,” ucapnya saat didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah  I Dewa Gde Kusuma Antara dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan I Ketut Swijana, Kamis Kemarin (6/8/2021)

Penjelasan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat I Ketut Catur mengatakan, sama halnya denga pendapat sekda, bahwa keuangan partai politik menyesuaikan keuangan daerah. Selain karena situasi pandemi yang membuat perekonomian turun

"Pemerintah sudah memfasilitasi bantuan sosial dewan di APBD Perubahan. Dan bal ini pula belum disepakati dan diputuskan. Kami sendiri menyesuaikan dan tidak harus 100 persen. Tapi memang ini belum disepakati sehingga belum diputuskan,” tegasnya.

Ditempat yang berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar I Made Sabda mengaku, untuk fraksi Golkar sendiri memang tidak menuntut kenaikan hingga 100 persen. Hal itu juga melihat Pemerintah atau kemampuan keuangan eksekutif itu sendiri.

"Yang terpenting ialah dari angka yang sebelumnya Rp 3500, sudah dapat naik menjadi Rp 5000 per suara. Kondisi keuangan daerah terfokus ke pandemi Covid-19, sehingga ketika dinaikkan saja sudah syukur. Jadi kami tidak pada kapasitas menuntut harus naik 100 persen,” uraiannya.