Mih Dewa Ratu! Diduga Oknum Bendesa Target Sesari, Anaknya Ancam Wartawan 

  11 September 2021 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi prosesi pengangebana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Seorang oknum Bendesa Adat Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana sekaligus sebagai pemangku pura diduga melakukan pungli yang menargetkan sesari untuk upacara pengabenan. Bahkan saat awak media mendatangi untuk konfimasi terkait pengutan tersebut, anak dari oknum pemangku tersebut mengancam dan mengusir awak media yang sedang meliput.

Diketahui oknum bendesa sekaligus sebagai pemangku tersebut menarget sesari yang sebesar 180 ribu rupiah di setiap upacara pengabenan Akibat dari pengutan tersebut, warga merasa kondisi ini merupakan pungutan liar, lantaran dana ini diduga sesari tersebut masuk ke kantong pribadi.

Saat dikonfirmasi awak media, Bendesa Adat Yehkuning, I Nengah Wartono, mangkir atas informasi dari beberapa warga terkait pungutan tersebut. Dirinya mengakui tidak membenarkan adanya target pungutan sesari yang sebesar 180 ribu rupiah tersebut, dirinya berdalih itu dipungut oleh Krama Banjar. 

"Tidak ada penentuan nilai nominal sesari untuk pengabenan, pemangku dikasih sesari hanya 50 ribu itupun keikhlasan. Kami selaku Bendesa mengklarifikasi tidak ada pungutan liar," tegasnya.

Saat awak media sedang konfirmasi terkait pungutan tersebut, anak dari bendesa adat bernama Gede Roy tidak terima dengan kedatangan dari awak media, bahkan dirinya mengancam mengajak berkelahi.

Beda dengan keterangan dari Wakil Bendesa Adat Yeh Kuning Jro Mangku Sudiasa, dirinya membenarkan terjadinya pungutan sesari sebesar 180 ribu rupiah. "Memwng benar itu terjadi, membuat warga banyak yang mengeluh, kami akan segera melakukan paruman (rapat) dengan melibatkan pemucuk sabda desa untuk menyikapi permasalahan ini," ucapnya

Dari informasi warga Desa Yeh Kuning bernama  Ni Ketut Suarti, dirinya sempat menanyakan kepada warga lain yang juga mengadakan upacara pengabenan, pada tanggal 31 Agustus 2021, ternyata Krama (warga) tersebut membayar nominal yang sama dimintakan dari 150 ribu dan menambah dengan 30 ribu.

Hal senada juga diutarakan oleh warga bernama I Ketut Gemuh menuturkan, pungutan sesari tersebut sangat memberatkan, dimana sebelumnya jumlah sesari ditentukan sebanyak 150 ribu rupiah, akan tetapi ada tambahan lagi 30 ribu menajdi totalnya 180 ribu rupiah.

"Seharusnya sesari yang dipungut dari warga merupakan bentuk keiklasan bukan ditarget. Dalam hal ini jelas adanya unsur pungutan liar dan pemaksaan kepada masyarakat, bahkan ketika keluarga saya ada yang meninggal kita membayar sesari sebanyak 180 ribu rupiah dan juga warga lainnya membayar sebanyak itu," terangnya, Sabtu (11/09/2021).

Sementara warga lainnya bernama I Gede Ariana (31) membenarkan pungutan tersebut, ketika keluarganya mengalami musibah dan mengadakan pengabenan, pihaknya diminta membayar sesari dengan nominal 180 ribu rupiah, akan tetapi menurut dia regulasi uang tersebut entah diperuntukan untuk apa. "Ini masa pandemi, Sesari itu seharusnya kerelaan dan keikhlasan akan tetapi dengan ditarget seperti ini beban bagi kami sebagai warga," ujarnya.

Dari sekian warga yang mengungkapkan informasi terkait indikasi pungutan liar berupa sesari, Perebekel Desa Yeh Kuning I Gusti Made Adiasa Susila, dirinya membenarkan adanya pungutan sesari tersebut. Dirinya juga menyayangkan tindakan anak bendesa tersebut yang telah mengusir media. 

"Hari Senin kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut kepada media, itu merupakan tindakan kriminal dikarenakan telah mengutarakan ancaman," tutupnya. (BB)