Atasi Pitra Yadnya Biaya Tinggi, Dibangun "Genah Pengabenan" di Setra Bugbug Memakai Dresta Padewasan Awig-Awig Desa Adat Denpasar

  02 September 2021 SOSIAL & BUDAYA Denpasar

Foto: Layout Plan Genah Pengabenan di Setra Bugbug yang menjadi satu kesatuan Setra Agung Badung Desa Adat Denpasar.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Desa Adat Denpasar dikenal luas yang mewilayahi 105 banjar atau sekitar ± 18.000 warga. Dengan jumlah warga yang paling besar di Bali tersebut, Desa Adat Denpasar dihadapkan pada beragam persoalan yang semakin komplek.

Apalagi perkembangan krama di Kota Denpasar bukan saja dihuni oleh krama adat namun ada juga krama tamiu atau krama pendatang serta tamiu atau tamu. Secara umum yang dihadapi krama di Bali juga krama adat Denpasar khususnya adalah biaya pitra yadnya yang cukup tinggi.

Melihat realita tersebur, tercetus ide dari Prajuru Desa Adat Denpasar untuk membuat tempat pengabenan (sejenis kremasi) guna menekan biaya tanpa menghilangkan adat, budaya dan dresta Bali didalam prosesi tersebut.

Dengan luas Setra Agung Badung, Denpasar ± 9,3 hektar dimana terdapat Setra Bugbug dengan luas ± 40 are yang rencananya akan dibangun genah pengabenan seluas ± 33 are yang lokasinya berada di sisi barat daya (kelod kauh). Genah pengabenan ini tidak di tembok kecuali sisi sebelah selatan dan barat.

"Mengacu pada Awig-Awig Desa Adat Denpasar, pembangunan tempat pengabenan di Setra Bugbug ini digunakan untuk umum yang beragama Hindu," ucap Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Sudarma, S.H., M.H., kepada awak media, Kamis (02/09/2021).

Agung Rai Sudarma yang didampingi Kherta Desa Ketut Suteja Kumara, Sabha Desa A. A. Putu Gde Wibawa, dan Kertha Desa Wayan Pande Sudirta menjelaskan pembangunan genah pengabenan ini tidak akan meghilangkan tradisi adat budaya dresta Bali karena tetap memakai upacara banten sehingga tidak mengurangi makna pengabenannya.

"Jadi tidak menghilangkan konsep dresta Bali namun justru makin memperkuat tradisi adat budaya Bali. Pelaksanaannya tetap memakai dresta padewasan yang tercantum di dalam Awig-Awig Desa Adat Denpasar," jelasnya.

Sementara, Sabha Desa, A.A. Putu Gde Wibawa menambahkan rencana pembangunan tempat pengabenan ini telah melalui proses yang cukup panjang, dan dihadapkan banyak tantangan. Agung Wibawa menegaskan rencana pembangunan tempat pengabenan ini merupakan program Desa Adat Denpasar yang tertuang dalam program kerja tahun 2019.

Selain itu, dalam rencana pembangunan ini Desa Adat Denpasar juga telah melakukan kajian dari berbagai aspek seperti aspek hukum, dampak terhadap lingkungan, aspek sosial ekonomi, dan tata kelola operasional.

"Pada 8 Mei 2021 Desa Adat Denpasar menggelar paruman agung di Wantilan Pura Dalem Khayangan Badung Desa Adat Denpasar dan menyepakati rencana membangun genah pengabenan untuk dilanjutkan," tegasnya.

Pembangunan tempat pengabenan Setra Bugbug memperoleh Dana BKK dari Provinsi Bali melalui Dinas Perkim Kota Denpasar dengan nilai pekerjaan 2,5 miliar rupiah. Bahkan, pembangunan tempat pengabenan di Setra Bugbug akan dikerjakan CV. agnesa Bangun Persada selaku pemenang tender untuk pengerjaan tahun anggaran 2021.

Sementara, Kertha Desa yakni Ketut Suteja Kumara menerangkan bahwa tempat pengabenan ini tidak berorientasi keuntungan dan kejar tayang ataupun ditarget. Tempat pengabenan ini dibangun lebih bertujuan menjawab persoalan warga di Denpasar yang melaksanakan upacara pengabenan karena ada sesuatu dan lain hal sehingga pelaksanaan pengabenan dilakukan diluar Denpasar.

Suteja Kumara yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar menegaskan tidak menggunakan istilah krematorium tapi genah pengabenan yang tidak berorientasi profit yang lebih utama membantu krama. Sedangkan untuk besaran biaya atau lainnya nanti dibahas berikutnya.

"Intinya tidak kejar tayang, tapi tetap memakai dresta padewasan yang tercantum Awig-Awig Desa Adat Denpasar sehingga semua bisa melaksanakan upacara dengan senang dan damai," pungkas Suteja Kumara.(BB).