Dianiaya dan Diancam Dibunuh, Memey Laporkan Oknum TNI ke Danpom PM, Minta Bantuan Hukum Law Firm Togar Situmorang

  28 Agustus 2021 OPINI Nasional

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Semarang. Keputusan Sidang Gugatan Pidana Khusus (Pidsus) terkait kasus niaga tanpa izin dengan nomor 116/Akta Pid.Sus/2020/PN Tgl Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Semarang nomor 220/Pid.Sus/2021/PT SMG, diduga terdakwa Medhia Titis Apriliani melalui kuasa hukumnya yang mengajukan Kasasi, menuai kekerasan.

Pengajuan kasasi Medhia Titis Apriliani itu telah memberikan kepercayaan kepada kuasa hukumnya tim Advokat Law Firm Togar Situmorang yang berkantor di Jakarta, Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan.

Dimana Medhia Titis Apriliani yang akrab dipanggil Memey bersama temannya Wahyu Utoyo datang ke rumah oknum TNI berpangkat Mayor dengan inisial KA yang bertugas di Kodam Diponegoro, Jawa Tengah, dengan tujuan mengklarifikasi terkait kekurangan pembayaran pembelian BBM dari Kodam. Memey berbicara pelan, tetapi justru ditanggapi dengan bicara kasar dan pemukulan oleh oknum TNI tersebut.

Kepada para wartawan melalui ponselnya, Sabtu (28/08/2021), Memey menceritakan kronologis terjadinya kekerasan dengan pemukulan yang dilakukan oknum TNI itu. Bahwa kasus tersebut yang dikhawatirkan, bahwa Memey melarikan diri karena hutang piutang yang belum diselesaikan dengan oknum TNI tersebut.

“Intinya minyak itu menjadikan permasalahan di saya dan hukuman putusan pidana 2 tahun itu sangat tidak adil. Hal itulah keadilan yang mau saya ungkap saat ini, apalagi saya diancam rumah saya mau dibakar, anak-anak mau dicelakai, saat saya tinggal di Bulustalan Semarang. Bahkan rumah di intai, datang oknum-oknum yang berseragam loreng itu entah 4 orang entah 8 orang,” tutur Memey.

Di intainya rumah karena dikhawatirkan Memey akan melarikan diri, padahal itu tidak dilakukan karena justru Memey meminta keadilan dan datang secara baik-baik mencari solusi menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik. Tetapi malah sebaliknya Memey justru dibentak-bentak dan temannya yang juga stafnya, Wahyu Utoyo dianiaya oknum TNI itu hingga luka parah.

“Saya datang baik-baik ke rumahnya (oknum KA) hari Kamis kemarin (26/08/2021), tapi saya diancam dia akan membunuh saya. Saat dirumahnya dilalahnya saya rekam (audio), karena dia sudah sering mengancam, penindasan, gertak dengan kata-kata kasar sering dilakukan. Saya menanyakan baik-baik tangki itu karena milik investor, dimana salah satu tangki dirampas oknum TNI,” beber Memey.

Disebutkan Medhia Titis Apriliani pada saat dirumahnya, bahwa dirinya masih tersangkut hutang kepada oknum TNI itudan merasa ada hak untuk merampas barang-barang dan rumah Memey.

“Saya gak terima kok perhitungan seperti itu, kan ini ada hitung-hitungannya Pak. Dia malah marah-marah terutama terhadap teman saya Pak Wahyu Utoyo yang tidak tahu-menahu persoalan ini dan malah dipukul, ditonjok, ditendang sampai terluka,” papar Memey menambahkan bahwa telah membayar Rp.50 juta dari hutang tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, akibat kekerasan itu Memey dan Wahyu Utoyo ke Dokter untuk melakukan visum. Karena sudah gerah dengan kelakuan yang dilakukan oknum TNI itu, Memey dan Wahyu Utoyo malam itu juga melapor ke Danpom Polisi Militer (PM).

“Setelah visum, malam itu saya datang ke PM Danpom yang ada di daerah Pemuda, Semarang, Jawa Tengah. Sudah dilakukan BAP untuk menceritakan kronologis sejelas-jelasnya, dan akhirnya berdampak kepada asal-usul BBM sampai terjadinya penganiayaan,” tambah Memey.

Hal inilah yang membuat Memey akan meminta perlindungan atas tindakan ancaman oknum TNI tersebut yang juga telah menganiaya temannya pada hari Kamis itu. Namun hingga berita ini disiarkan, belum ada tindak lanjut dari hasil laporan penganiayaan tersebut.(BB).