Hindari Kerumunan Masyarakat Masa Pandemi, POJOK ADIL diluncurkan PN Negara

  13 Agustus 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket Poto, Penyerahan Baner aplikasi POJOK ADIL oleh Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Wayan Wirawati, S.H, M.Si kepada Bupati Tamba

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Untuk menghindari kerumunan masyarakat pada saat sidang pengadilan. Pengadilan Negeri Jembrana meluncurkan aplikasi POJOK ADIL . Aplikasi tersebut merupakan aplikasi untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi pengadilan ataupun pengaduan perkara yang akan diaktikan nantinya di setiap kecamatan se Jembrana.

Kegiatan laounching aplikasi tersebut di hadiri oleh Bupati Jembrana  I Nengah Tamba dan Forkopimda Kabupaten Jembrana serta Camat se Jembrana, yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Negara

Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Wayan Wirawati, S.H, M.Si mengatakan, untuk melancarkan proses pengadilan di masa pandemi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat, pihaknya meresmikan dan mensosialisasi aplikasi Pojok Adil dan Inovasi Layanan Pengaduan dan Grand Launching Aplikasi Asisten Virtual.

“Tujuan dari aplikasi Pojok Adil ini, dimana Pengadilan Negeri Negara ingin agar semua masyarakat dapat mengakses pelayanan. Kami berusaha dengan segala macam terhadap masyarakat, kami tidak melakukan pelayanan tanpa diskriminatis terhadap kaum difabel, kaum rentang. Kita juga mempersiapkan perlengkapannya, ini juga kita akan perluas lagi terhadap masyarakat yang gagap teknologi,” terangnya. Jumat (13/8/2021)

Pihaknya akan menaruh aplikasi ini di setiap kecamatan se Jembrana, sehingga masyarakat yang akan melakukan persidangan cukup bisa dibantu di kecamatan, dengan mengupload e-Litigation untuk jawaban dan gugatan serta kesimpulan. Keputusan bisa juga diakses disana nanti mereka dibantu petugas kecamatan. Untuk pembuktian surat dan saksi tetap di kantor pengadilan

“Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan juga agar tidak terjadi penumpukan masyarakat kita terapkan dengan persidangan online (elektronik) dan juga mempermudah masyarakat mengakses informasi perkara dan layanan pengaduan,” terang wanita yang pernah bertugas sebagai Wakil Pengadilan Negeri Karanganyar Jawa Tengah.

Sementara Bupati Jembrana I nengah Tamba, mengucapkan selamat dan apresiasi yang luar biasa terhadap innovasi layanan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Jembrana. “Melalui Aplikasi ini, dapat memberikan edukasi kepada  masyarakat dan bisa memberikan pelayanan kepada pencari keadilan di Kabupaten Jembrana

Terkait dengan adanya aplikasi POJOK ADIL tersebut, menurutnya, aplikasi ini cocok untuk disandingkan dengan aplikasi yang ada di Pemkab Jembrana seperti aplikasi JES. “kalau berkenan aplikasi ini akan dimasukan ke aplikasi JES biar tambah komplit,” tutupnya.

Diketahui aplikasi POJOK ADIL  ini meliputi berbagai aplikasi diantaranya, E-BESUK meriupakan aplikasi izin besuk elektronik. ERATERANG meruakan aplikasi media elektronik untuk permohonan surat keterangan pada pengadilan. AVI merupakan aplikasi untuk layanan informasi virtual melalui media sosial untuk mengakses informasi di pengadilan. SIPP aplikasi informasi penelusuran perkara.