Klinik Rapid Antigen Bodong di Pelabuhan Gilimanuk Ternyata Hoak

  25 Juli 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : salah satu klinik pelayanan kesehatan rapid test antigen di Pasar Kelurahan Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Klinik Pelayanan Kesehatan Rapid Antigen di Pelabuhan Gilimanuk menjamur dan dikira bodong. Hal tersebut tersebar disalah satu media online.

Pantauan dilapangan, terdapat 6 klinik layanan kesehatan rapid test antigen berada di Pelabuhan Gilimanuk, dan itupun mereka sudah mengantongingi izin kelayakan, untuk membuka klinik rapid test antigen. Info tersebut disinyalir tidak benar dan hoak.

Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha saat dikonfirmasi awak media. Dirinya dengan tegas menepis info tersebut. Menurutnya, untuk penyediaan klinik layanan kesehatan rapid test antigen di Pelabuhan Gilimanuk pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada rekanan pihak swasta. 

"Sebelum mereka membuka klinik tersebut, kami memastikan semua izin penyelenggaraan dipastikan komplit. Dalam hal ini, saya sebagai pembina, tim kami setiap minggu turun mengadakan pengawasan langsung ke lapangan, agar penanganan disana sesuai aturan, dan juga memantau pembungan limbah," terangnya. Minggu (25/7/2021).

Terkait pembuangan limbah, lanjut Oka, pihaknya sudah memantau langsung dan setiap klinik layanan kesehatan rapid test antigen sudah mempunyai kerjasama dengan pihak ketiga. "Sebelum kami mengesahkan izinnya, kami memastikan mereka agar bekerjasama dengan pihak ketiga terkait pembuangan limbah medis," ucapnya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, untuk klinik layanan kesehatan rapid test antigen yang ada di Gilimanuk, pihaknya juga menghimbau agar satu izin mereka hanya bisa membuka klinik hanya satu tempat. Sebelumnya ada beberapa klinik yang mempunya lebih dari satu tempat.

Sementara salah satu pemilik klinik layanan kesehatan rapid test antigen yang bertempat di Pasar Gilimanuk, berinisial D mengatakan, dirinya sebelum membuka klinik tersebut sudah melalui proses dan melengkapi semua izin, termasuk izin tempat. 

"Terkait izin limbah saya sudah komplit, dan kami sudah menyediakan cold storage (lemari pendingin) Izin limbah yang ada di selat Bali ini di kapal, hanya saya yang punya izin khusus penyebrangan. Ketika ada 6 transportir se Bali Nusra limbah berkumpul mereka koordinasi ke saya, kapan limbah tersebut bisa di nyebrang. Tidak boleh asal nyebrang, dan dicampur dengan penumpang kapal, kita harus mencari jam kosong," uraiannya.

Hal senada juga dikatakan oleh pemilik Klinik Artha Putra Medika bertempat di utara Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melalui tim analis I Made Oka Wibawa Putra, A.Md.Ak menuturkan, pihaknya semua izin sudah lengkap, termasuk izin limbah dan juga izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana. "Izin dari Satgas langsung bapak bupati mentandatangani, kami disini tidak asal-alasan, berbahaya kalau tidak menpunyai izin. 

Sementara Kajari Jembrana Triono Rahayudi dan juga Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya saat dikonfimasi awak media via telpon membernarkan bahwa pihaknyak Sabtu malam (24/7/2021) melakukan pengecekan di Gilimanuk dan hasilnya semua klinik pelayanan kesehatan rapid test antigen sudah mengantongi izin resmi. (BB)