Tim Gabungan Tutup 165 Toko Selama PPKM Darurat di Jembrana 

  16 Juli 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Kasat Pol PP Pemkab Jembrana I Made Leo Agus Jaya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Dalam penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Jembrana, Tim Gabungan Satpol PP TNI Polri berhasil menegur sebanyak 221 toko di sektor non esensia, serta tindakan penutupan sebanyak 156 toko atau warung yang beroprasi pada siang dan malam. 

 "Selama penerapan PPKM Darurat, kami bersama TNI Polri serta Pemkab Jembrana sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membatasi aktivitas masyarakat maupun para pedagang yang melakukan kerumunan," ujar Kasat Pol PP Pemkab Jembrana I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/7/2021).

Berawal penerapan PPKM Darurat, pihaknya melakukan penutupan Pasar Senggol di beberapa tempat yang ada di wilayah Jembrana. "Setiap pagi, siang dan malam kami terus melakukan Patroli PPKM, hasilnya, sebanyak 221 toko non esensia kami tegur, dan sebanyak 165 toko kami tutup," terangnya.

Selain itu, lanjut Leo, pihaknya juga menghimbau, penutupan tersebut sudah diatur oleh SE Kemendagri No 19 tahun 2021. "Hal yang baru kami berlakukan bersama TNI Polri, sejak 2 hari yang lalu, kami menerapkan penyekatan di simpang jalan dalam kota. Hal tersebut bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat terutama di malam hari," ungkapnya.

Penyekatan tersebut, imbuh Leo, diberlakukan mulai pukukl 20.00 Wita hingga sampai pukul 22.00 Wita. "Setelah kami pantau, penyekatan tersebut ternyata sangat efektif, untuk membatasi aktivitas masyarakat, dan kelihatan masyarakat sudah mulai enggan untuk keluar," jelasnya.

Penurunan aktivitas tersebut, pihaknya akan terus memantau dan tidak akan melepas begitu saja. "Kita tidak begitu melepas saja, akan tetapi, kita akan terus jaga pada titik tertentu. Untuk di Kota Negara terdapat 6 titik penyekatan. Dalam hal ini kita juga bekerjasama disemua kecamatan untuk di sentra-sentra keramaian," tutup Leo. (BB)