Tragis! Cekcok Maut Masalah Warisan, Wayan T Aniaya Ketut Kerti Pakai Lu Hingga Meninggal

  13 Juli 2021 PERISTIWA Buleleng

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Peristiwa tragis berupa penghaniayaan antar anggota keluarga terjadi di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, percecokan yang berujung penganiayaan tersebut diduga karena permasalahan warisan.

Penghaniayaan yang dilakukan pelaku Wayan T (73 tahun) terhadap Ketut Kerti (75 tahun) yang diawali percecokan permasalahan warisan dan sangat disayangkan itu akhirnya dilaporkan warga setempat yang bernama Kadek Widya (47 tahun) ke pihak kepolisian terdekat. 

Perbuatan penganiayaan kepada korban Ketut Kerti berupa pemukulan yang dilakukan Wayan T itu menggunakan sebatang kayu berupa Lu. Sebelum peristiwa memilukan itu terjadi, pada hari Selasa tanggal 13 juli 2021 sekitar pukul 06.00 wita korban Ketut Kerti dan pelaku Wayan T yang dikenal bersaudara itu sedang berada di dapur.

Diketahui dari keterangan sejumlah saksi yakni Gede S (29 tahun) dan Ketut R (30 tahun) dimana kedua belah pihak diketahui tidak ada kecocokan sehingga berujung terjadi keributan, Dalam keributan itu pelaku tega memukul korban dengan sebatang kayu berupa Lu sepanjang 60 centimeter. 

Pemukulan pelaku Wayan T dengan Lu kepada korban Ketut Tirta sebanyak 3 kali itu sehingga mengakibatkan luka pada bagian kepala bagian belakang. Korban Ketut Kerti pun akhirnya langsung tersungkur di tempat kejadian.

Selanjutnya korban Ketut Kerti di larikan ke Puskesmas Tejakula oleh pihak keluarga. Kemudian dari pihak Puskesmas Tejakula merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaraja untuk mendapat penanganan medis, namun sayang nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan telah meninggal dunia.(BB).