Sikap Tegas Satgas Covid -19 Jembrana, Tidak Bawa Bukti Vaksin Harus Balik

  07 Juli 2021 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH didampingi oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK, Kejari Jembrana Triono Rahayudi,

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Lemahnya pengawasan dan pengecekan terkait bukti vaksinasi di Terminal Mengwi atau penyekatan lainnya di luar Kabupaten Jembrana, terjadi penumpukan  masyarakat yang akan melakukan vaksin di Puskesma Gilimanuk untuk bisa lolos menyebrang ke Pulau Jawa 

Hal tersebut mendapat tanggapan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH didampingi oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK, Kejari Jembrana Triono Rahayudi, Dandyon Melanis Garuda Nusantara Letkol Inf Amin M Said S.H. serta OPD Kabupaten Jembrana saat memantau pembatasan PPKM Darurat yang menyasar ke Kelurahan Gilimanuk. 

Melihat penumpukan penumpang bus, yang mengikuti vaksin untuk bisa lolos menyebrang ke Jawa, Bupati Tamba langsung mengumpulkan pengurus travel dan bus bertempat di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk.

Saat dikonfimasi awak media, Bupati Tamba mengatakan, semestinya kan tidak terjadi seperti itu, kalau saja kita kerjasama bagus antara depo antar terminal yang ada, kalau sudah baca aturan semestinya tidak terjadi seperti ini. Selasa malam (6/7/2021)

"Kita dikasi beban disini, hari ini kami sudah toleransi sampai pukul 00.00 Wita, dan saya sudah seijin bapak Gubernur Bali. Apa yang. Ini terjadi kepada vaksinator kita, ini bukan sesuatu yang direncanakan. Karena terpaksa ditugaskan malam ini, sedangkan vaksinator kita sudah berjuang dari pagi untuk memvaksin masyarakat Jembrana," terangnya.  

Dalam hal ini, lanjut Tamba, harus di laksanakan sesuai aturan yang dikeluarkan sebelumnya, dan pihaknya sudah sepakati seijin Gubernur Bali. "bagi travel atau angkutan transportasi tanpa bukti vaksin dan rapid antigen, tidak akan bisa berangkat, nanti kita cegat di terminal Kaliakah, dimohonkan bagi pengelola transportasi jangan coba-coba," tegasnya.

Lebih jauh Tamba mengatakan, untuk besok tidak ada pelayanan ekstra vaksinasi untuk penumpang yang akan menyebrang, ini merupakan resiko mereka. "Sudah beberapa bulan kita sosialisasi vaksin, sekarang dah hasilnya, mereka yang tidak mengikuti vaksin tidak bisa berangkat. Untuk saat ini kami masih memberi waktu sampai pukul 00.00 Wita. Kalau pada pukul 00.00 Wita belum selesai, mereka harus balik," ujarnya.

Tamba mengingatkan, ini bukan balik penumpang, melainkan balik bus dan akan dikawal, pihaknya berharap, di Bayuwangi juga seperti ini. "Kalau ada juga yang lolos masuk Bali tanpa vaksin, kita balikan lagi ke Banyuwangi," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, apa yang disampaikan oleh bapak bupati tadi mulai pukul 00.00 Wita nanti, bagi warga yang menyebrang yang tidak membawa bukti vaksin, itu tidak akan difasilitasi di kecamatan, baik itu kendaraan umum atau pribadi.

"Mulai malam ini, kita mulai melakukan penyekatan bersama dengan dinas perhubungan, kejaksaan dan TNI untuk melaksanakan pengetatan di terminal Kaliakah, bagi warga yang sudah lengkap, ya kami persilahkan, memang kita melaksanakan apa yang menjadi intruksi dari pusat, dan SE Gubernur terkair masalah PPKM Darurat," uraiannya.

Dari hal tersebut, lanjut Gede Adi,  jika ada yang melanggar, pihaknya akan kenakan sanksi sesuai yang dinyatakan di SE tersebut seperti teguran, tertulis dan sampai dengan penutupan ijin usaha. 

Kapolres juga menjelaskan kepada para Pengurus travel dan bus di Pelabuhan Gilimanuk. Mulai dari tanggal 3 Juli 2021 dilakukan PPKM Darurat, sesuai dengan SE Gubernur No 9. "Jika ada travel yang membandel dan tidak mengikuti aturan tersebut, saya tidak akan main-main, tolong informasikan kepada pemilik travel anda," ucapnya.

Dalam SE Gubernur No 9 tersebut, lanjt Gede Adi, bagi PTDN itu wajib namanya membawa rapid antigen dan vaksin tahap 1 itu sudah jelas. "Jika tidak mematuhi aturan saya memang benar-benar tegakkan nanti. Apa bila nanti ada yang kami kembalikan dan kalian melawan kami, nanti akan ada pidananya sesuai SE tersebut. Jika ada travel-travel yang tidak sah akan saya tertibkan mulai sekarang,"  katanya.

Sementara itu Kajari Jembrana menambahkan, terjadinya pelanggaran hari ini dari pihak travel atau bus, yang sudah tidak mematuhi aturan dari SE Gubernur tersebut. Pihaknya akan memback up pihak SKPD bersama jajaran, Polres Jembrana, Dinas Perhubungan akan melakukan operasi di Terminal Kaliakah Negara.

"Jika ada yang tidak patuh dengan aturan, baik undang-undang karantinaan dan wabah akan kami terapkan. Termasuk yang melawan petugas bisa kita tegagkan,  oleh karenaya sampai tanggal 20 mari kita sama-sama kita bersihkan Bali dari masalah PPKM Darurat," tutup. (BB)