Dewa Ratu! Ribuan Peserta JKN Jembrana Nunggak Akibat Pandemi Covid

  17 Juni 2021 KESEHATAN Jembrana

Ket poto : Kepala BPJS Cabang Singaraja yang juga mewilayahi Kabupaten Jembrana Elly Widiani saat ngumpul bareng sahabat media Jembrana terkait optimalisasi layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Negara, Rabu (16/6/2021)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana. Ribuan peserta JKN Jembrana menunggak pembayaran premi/iuran BPJS kesehatan, hal tersebut diprediksi akibat pandemi Covid-19 dimana prekonomian masyarakat lumpuh total dikarenakan kehilangan pekerjaan.

Kepala BPJS Cabang Singaraja yang juga mewilayahi Kabupaten Jembrana Elly Widiani saat ngumpul bareng sahabat media Jembrana terkait optimalisasi layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Negara, Rabu (16/6/2021) membenarkan kondisi tersebut 

"Pada bulan Mei 2021 sebanyak 13.132 jiwa peserta JKN mandiri yang menunggak, dengan total nilai Rp 12,5 miliar. Dengan rincian kelas 1 sebanyak 2390 jiwa (Rp 4,5 miliar), kelas 2 sebanyak 3731 jiwa (Rp 4,7 miliar) dan kelas 3 sebanyak 7.011 jiwa (Rp 12,5 miliar)," uraiannya

Lebih jelasnya ia mengatakan, jumlah penunggak ini memang ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 10 sampai 15 persen. Pihaknya sudah berusaha melakukan berbagai upaya untuk menagih iuran yang menunggak tersebut. 

"Badan usaha yang belum maksimal membayar premi BPJS Kesehatan, kami   juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jembrana," jelasnya.

Permasalahan ini, imbuh Elly, tidak bisa kami selesaikan sendiri, nanti kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah, takutnya jangan sampai dikarenakan tunggakan peserta JKN akan mempengaruhi pelayanan," terangnya. (BB)