Ini Pelajaran! Tantang Duel Bawa Sajam "Dewa Arjun" Berujung Masuk Sel

  14 Juni 2021 PERISTIWA Buleleng

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Berawal dari selisih paham sehingga terjadi pertengkaran mulut antara terduga korban dengan pelaku yang terjadi di Penarukan akhirnya berlanjut ketindakan kekerasan yang buntutnya terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 pukul 19.30 wita ditempat kost korban di Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan.

Dari pertengkaran mulut tersebut kemudian terduga pelaku Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun, umur 39 tahun beralamat Jalan Pulau Obi no. 1 Lingkungan Banyuning Buleleng menantang dan mengajak berkelahi terhadap korban yang saat itu disetujui korban atas tantangan perkelahian tersebut.

Saat disepakti akan berkelahi, selanjutnya terduga pelaku mengambil sebilah arit dan mencari korban Made Widi Sastrawan Alias Rinto (29 tahun) yang berlamat di kost korban di Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan.

Pada saat kejadian tersebut korban memegang sepotong bambu dan terduga membawa sebilah arit dan langsung melakukan penebasan terhadap korban sebanyak 2 kali. Yang pertama kebagian kaki kanan dan tangan kiri, karena korban merasa terluka dan mengatakan menyerah kemudian terduga pelaku menghentikan penebasnnya dan kembali pulang kerumahnya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kaki kanan dan lengan kiri," jelas Kasubbag Humas Polres Buleleng IPTU I Gede Sumarjaya, S.H., atas seijin Kapolres Buleleng, Senin 14 Juni 2021.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/63/VI/2021/Spkt/Res Bll/Polda Bali, tanggal 13 Juni 2021.

Kini terduga pelaku dan barang bukti yang diduga dipergunakan untuk melakukan perbuatan pada saat itu, sekarang ini masih diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan bilamana nantinya ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku maka akan dilakukan upaya paksa, namun sekarang terduga masih dilakukan pemeriksaan," pungkas IPTU I Gede Sumarjaya.(BB).