Tangkapan Terbesar! Pasutri Selundupkan 44 Kilo Ganja Dibungkus Pakain Bekas Ditangkap BNNP Bali

  14 Juni 2021 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dibawah komando Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra S.H M.Si terus saja melakukan gebrakan penangkapan narkotika yang mengejutkan. 

Teranyar, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra S.H M.Si didampingi Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya berhasil menggagalkan paket ganja seberat 44 kg yang diangkut sebuah truk ekspedisi dari Medan menuju Bali yang dicegat petugas di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, pada Senin dinihari (14/6/2021).

Pengiriman ganja dengan jumlah sangat besar ini menggunakan truk ekspedisi warna hijau dengan plat nomor B 9727 KXT  itu dicampur dengan barang berbentuk kayu, dan pakaian bekas. Pemeriksaan di Terminal Mengwi, Badung, petugas dibantu anjing pelacak unit K-9.

Pemeriksaan truk ekspedisi ini dilakukan setelah BNNP mengamankan tersangka WG dengan istrinya di wilayah Dusun Krajan, Banyuwangi, Jawa Timur pada Sabtu  12 Juni 2021 lalu. Sebelum melakukan pemeriksaan truk ekspedisi di terminal Tipe A Mengwi, mobil tersebut awalnya terus di buntuti dari Jalan Tol Merak menuju Jakarta.

Penggeledahan truk ekspedisi itu pukul 02.00 Wita itu langsung dipimpin Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra S.H M.Si di dampingi Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya.

Sopir yang diketahui berinisial M (30) bersama dengan tersangka WG yang memiliki paket ditemukan sebanyak 12 karung yang diduga di dalamnya ada ganja kemudian diperiksa petugas. Benar saja, belasan karung yang diperiksa itu ditemukan 5 karung didalamnya berisi narkoba jenis ganja.

Saat 5 karung itu dibuka terdapat 22 narkoba paket ganja dengan berat masing-masing 2 kg yang digabungkan dengan kain-kain bekas untuk mengelabui petugas.

"Tersangka inisial WG ini merupakan pemasok ganja ini kami amankan setelah banyak pengembangan dilakukan bahwa ganja-ganja di Bali dimiliki oleh WG, sehingga WG ini masuk dalam DPO kami," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra S.H M.Si.

Barang bukti ganja tersebut merupakan milik tersangka yang diamankan sebelumnya di wilayah Banyuwangi. Dari pemeriksaan awal, ganja itu memang dikirimnya dari medan untuk diedarkan di Bali. Pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan mengingat barang bukti ganja yang diamankan sangat besar, bahkan penangkapan terbesar untuk saat ini. 

"Setelah kami mengamankan tersangka, tersangka mengaku ada pengiriman ke Bali sehingga kami lakukan buntuti dengan bekerja sama dengan Direktorat penindakan dan pengejaran Deputi pemberantasan BNN RI. 

"Jadi ini hasil kerjasama dengan Direktorat Dakjar (Penindakan dan Pengejaran) BNN RI, dimana pengembangan dari penangkapan terhadap Bandar Narkoba yang merupakan DPO BNNP Bali, ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. DPO Provinsi Bali, dibawah pimpinan langsung Kabid Brantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya sepasang Pasutri yang ditangkap di Banyuwangi," terang Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, usai penggeledahan di Terminal Mengwi, Badung. 

Lebih jauh Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan pengungkapan ini dari hasil pemeriksaan sebelumnya, tersangka WG merupakan DPO dari berbagai kasus dan diindikasikan sebagai pemasok besar ganja ke Bali. Sehingga meski pengiriman ganja yang menggunakan jasa ekspedisi ini bercampur dengan barang berbentuk kayu, dan pakaian bekas dapat diendus petugas.

"Barang ini sebagian isinya kemarin sudah diturunkan di Jakarta dimana ada buah-buahan. Sekarang masih sisa ada dalam bentuk kayu, dan pakaian bekas dan ganja dibungkus didalam 5 karung," jelas Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra seraya menyebut kasus ini selanjutnya akan dikembangkan terkait jaringan lainnya yang terlibat di Bali.(BB).