Pengiriman Sapi Jelang Idul Adha Diawasi Ketat Petugas Karantina Gilimanuk

  11 Juni 2021 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Jembrana - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar Wilayah Kerja Pelabuhan Gilimanuk  bekerjasama dengan pihak kepolisian di Gilimanuk melakukan pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar bagi pengguna jasa yang membawa hewan maupun hasil bahan asal hewan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi jelang Hari Raya Idul Adha sudah semakin dekat, terkait hal tersebut, penanggung jawab Wilker Pelabuhan Gilimanuk Balai Karantina Pertanian Drh. I Nyoman Ludra. M.P saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jelang Hari Raya Idul Adha terjadi peningkatan arus lalu lintas hewan sekitar 80 persen dari hari biasanya

"Menjelang Hari Raya Idul peningkatan pengiriman hewan di Pelabuhan Gilimanuk terjadi peniingkatam contohnya seperti kemarin sekitar 63 truk yang sudah kami periksa, hari-hari biasa ya sekitar 10 truk yang kami berhasil pantau," ujarnya.

Pihaknya juga selalu mengharapkan pengguna jasa yang membawa hewan untuk bersabar dan antri. Karena kami harus memastikan lalu lintas hewan yang akan diantar pulaukan harus dipastikan memenuhi persyaratan karantina.

"Kami antisipasi pengawasan keluar masuk hewan guna mengantisipasi adanya penyakit menjelang Hari Raya Idul Adha dan memastikan hewan tersebut sehat di konsumsi nantinya," jelasnya.

Persyaratan pengiriman sapi, lanjut Ludra, antar pulau bukan hewan kurban saja tetapi semua hewan, pertama harus ada rekomendasi dari daerah penerima, dari daerah penerima yang masuk harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan tingkat I.

"Setelah mendapat surat rekomendasi  SKKH selanjutnya dibawa ke pelayanan 1 pintu badan perijinan PTS, dilanjutkan dengan membawa dokumen tersebut ke karantina untuk dilakukan pemeriksaan hewan dan jumlahnya," terangnya.

Ludra melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan di instalasi karantina serta pemeriksaan dokumen, jika sudah lengkap selanjutnya dilakukan sertifikasi oleh petugas karantina, setelah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sapi tersebut sudah layak untuk diberangkatkan.

Terkait dengan dugaan penyelundupan sapi atau hewan lainnya melalui jalur tikus atau pantau, dirinya mengatakan, “hal tersebut merupakan ranah dari dinas peternakan, kami hanya melakukan melakukan pemeriksaan di pelabuhan resmi,” tutupnya.