Mih Dewa Ratu! Kakek Tega Setubuhi Anak Berumur 10 Tahun

  11 Juni 2021 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sungguh tega, seorang kakek yang berumur 69 tahun meniduri anak dibawah umur di Kecamatan Negara. Kejadian memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 Wita, pada Kamis (11/06)

Korban merupakan seorang perempuan yang berumur 10 tahun dan masih duduk di sekolah dasar kelas 4 tinggal di Kecamatan Negara.

Salah seorang warga yang merupakan saksi pada saat kejadian mengatakan peristiwa tragis itu berawal anak perempuan dibawah umur tersebut keluar rumah sehingga pihak keluarga melalui ayah korban memutuskan untuk mencari, setelah mencari anaknya diinformasikan anaknya berada di rumah tetangga.

"Saat ayahnya masuk ke rumah tetangganya diketahui adanya sandal anaknya, langsung melabrak dan membuka pintu rumah seorang pria berumur 69 tahun melihat anak perempuannya ditiduri," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut saksi, pihak keluarga korban yang merupakan ayah kandung korban langsung marah dan mau membunuh pelaku. Melihat kedatangan ayah korban pelaku langsung melarikan diri dan sontak kerabat ayah korban langsung mengejar yang diikuti oleh warga yang marah

"Pelaku melarikan diri kearah pantai, pada saat tiba dipantai pelaku di cegat oleh pemuda sedang bakar ikan. Setelah diintrogasi oleh para pemuda, 'kenapa lari' saat itu salah satu pemuda mendengar informasi bahwa ada kejadian pencabulan anak dibawah umur sehingga pelaku langsung diamankan oleh pemuda tersebut," ujar saksi.

Sementara itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana yang didampingi oleh kerabatnya

Saat di konfirmasi awak media Kasat Reskrim Polres Jembrana Iptu M. Reza Pranata SIK MH membenarkan kejadian tersebut.

"Tadi malam pelaku sudah kami amankan dan kini masih dalam tahap pemeriksaan," tutupnya.(BB).