Bersama Ketua Komisi II DPR RI, Golkar Bali Akan Gelar Webinar Bedah Buku "Keadilan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah"

  06 Mei 2021 POLITIK Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pandemi Covid-19 tak menghalangi DPD Partai Golkar Provinsi Bali untuk terus berkarya dalam karya nyata membantu masyarakat dan memperjuangkan hak masyarakat Bali. Keseriusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali bahkan "sing main-main" untuk berupaya mendorong pemerintah pusat agar merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah hingga tuntas demi masa depan Bali yang lebih baik. 

Terbukti, Golkar Bali menjadi satu-satunya partai yang pertama dan terdepan mendukung, menggali dan memberikan masukan terkait rencana pemerintah pusat merevisi Undang-Undang yang sudah masuk dalam daftar dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di DPR RI.

Kegiatan teranyar akan dilakukan pada hari Senin, 10 Mei 2021 dengan menggelar webinar bedah buku dengan topik "Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah Lainnya melalui Revisi UU Nomor 33 Tahun 2004".

"Webinar bedah buku nanti merupakan kelanjutan dari pelaksanaan webinar yang telah kita adakan 2 April lalu," ucap Ketua Tim Webinar Partai Golkar Dewa Suamba Negara didampingi Sekretaris Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dan Tim IT Iwan Karna dalam keterangan di Kantor DPD Golkar Bali, Kamis (06/05/2021). 

Foto: Ketua Tim Webinar Partai Golkar Dewa Suamba Negara (baju hitam) didampingi Sekretaris Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dalam keterangannya di Kantor DPD Golkar Bali, Kamis (06/05/2021). 

Baik Dewa Suamba Negara maupun Sri Wigunawati mengungkapkan bahwa webinar bedah buku nanti akan menghadirkan pembedah diantaranya Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., Dekan/Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undiknas Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M., Guru Besar Fakultas Hukum Unwar Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Unud Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H., dan Sekretaris Pasca Sarjana Unwar Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E., M.Si.

"Narasumber nanti ada yang sebagai pembanding dan pembedah buku. Webinar akan kita mulai pukul 9 pagi sampai jam 12 siang, live on zoom meeting," ungkapnya.

Nah bagi masyarakat, akademisi, politisi, pemerhati dan praktisi, serta pihak lainnya yang ingin mengikuti webinar penting ini nanti bisa mengikuti live streaming di Fanpage Facebook: Golkar Bali, dan meeting ID: 256 197 0313 dengan password: GOLKARBALI.

"Tujuan bedah buku ini memperkuat beberapa hal diantaranya segi argumentasi dari sisi hukum, sosiologis dan aspek potensi dari sumber daya alam yang bisa diperjuangkan dalam asas keadilan didalam Undang-Undang Dana Perimbangan yang sudah masuk dalam program legislasi nasional," jelasnya.

Untuk diketahui, Partai Golkar Provinsi Bali sebelumnya telah dua kali menggelar webinar dana perimbangan keuangan tersebut karena ingin bersama-sama seluruh elemen dan komponen masyarakat termasuk Pemerintah Provinsi Bali dan legislator wakil rakyat Bali di Pusat untuk memperjuangkan hak Bali ke Pusat.

Hal ini sangat penting karena memperhatikan besaran Dana Perimbangan yang diterima Pemprov Bali dari tahun ke tahun jika dibandingkan dengan devisa yang dihasilkan oleh Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia sangat kecil. Pasalnya, potensi alam Bali menjadi aset yang teramat penting dalam menjadikan Bali sebagai daerah tujuan wisata disamping juga faktor agama, adat, dan budaya.

Dana Bagi Hasil sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang No.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, tidak memasukkan potensi alam Bali sebagai daya tarik pariwisata yang juga berkontribusi sangat besar dalam perolehan devisa negara.(BB).