Dua Orang Positif Covid Varian Baru, Togar Situmorang Ingatkan Taat Prokes dan Pemda Bali Harus Jamin Kebutuhan Pokok

  06 Mei 2021 OPINI Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Advokat Kondang dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,C.Med.,CLA tetap mengingatkan masyarakat untuk rajin mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Hal ini sangat penting dan perlu menjadi atensi bagi masyarakat. Apalagi Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Selasa (04/05/2021), mengatakan telah mendapat informasi langsung dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada 3 Mei 2021, bahwa telah ditemukan 2 orang positif Covif-19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus Covid-19.

Satu orang diantaranya mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351, sedangkan satu orang lagi positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.

Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi virus Covid-19 di Bali, sesuai arahan Presiden RI Jokowi dan Menteri Kesehatan RI, Togar Situmorang menghimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat agar mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. 

"Namun apabila pembatasan tersebut benar-benar akan dilaksanakan Pemda Bali harus tetap memperhatikan akan kehidupan masyarakat Bali. Karena banyak masyarakat Bali yang di PHK akibat pandemi ini. Pemda Bali harus tetap menjamin kebutuhan pokok mereka,” tegasnya.

Tentunya advokat yang sering disapa “Panglima Hukum” ini sangat mendukung dengan gerakan Pemerintah guna menekan adanya penyebaran virus corona ini. Untuk itu, tetaplah tertib dan disiplin menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan.

"Perjuangan kita masih belum berakhir untuk memberantas virus corona ini, karena kasus masyarakat yang terinfeksi justru masih bertambah. Apalagi dengan adanya varian virus corona yang baru ini, malah makin mengkhawatirkan yang tentunya virus ini akan lebih berbahaya dan bisa berakibat fatal," terangnya.

Namun ditengah wabah virus ini masyarakat juga diharapkan untuk tenang akan tetapi harus tetap waspada. Jangan lengah, Pemerintah dengan masyarakat harus bersatu padu untuk membasmi virus yang sudah menyesengsarakan masyarakat kita.

Sudah satu tahun lebih kita terpuruk dengan keadaan ini, perekonomian dunia dan Indonesia khususnya mengalami penurunan drastis yang dianggap lebih parah daripada krisis moneter pada tahum silam. 

"Oleh sebab itu, mari kita bersama saling menjaga dan bekerja sama sebab virus ini memang sulit untuk dihilangkan dan memang perlu seluruh lapisan masyarakat untuk memberantasnya,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan, serta cabang di Denpasar dan Jl. Raya Pengalengan No.355, Bandung.(BB).