Demokrat Bali Bersyukur Menkumham Tolak Kepengurusan KLB ilegal, Mudarta: Kebenaran Akan Selalu Menang

  31 Maret 2021 POLITIK Denpasar

Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Kepengurusan KLB (Kongres Luar Biasa) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara ditolak mentah-mentah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Keputusan penolakan ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers secara daring pada Rabu sore (31/3/2021).

Keputusan Menkumham ini disambut syukur dan sukacita para Pimpinan dan kader Partai Demokrat di Bali. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta mengaku bersyukur sebab akhirnya kebenaran terkuak dan kebenaran pada akhirnya tetap memang.

"Demokrat Bali bersyukur atas keputusan Menkumham menolak kepengurusan KLB. Satyam Eva Jayate, kebenaran selalu menang," kata Mudarta.

Pasca penolakan diumumkan secara resmi, seluruh pengurus dan kader Demokrat Bali mengucap puji syukur karena doa mereka terwujud dan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah tetap berada di tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat.

"Sejak tiga hari lalu kami Nyejer Daksina di tempat-tempat tenget (angker) dan spiritual di Bali, mohon doa semoga Kemenkumham putuskan secara objektif. Akhirnya sudah diputuskan hari ini kepengurusan KLB ditolak," terang Mudarta.

Untuk itu, lanjut Mudarta, Demokrat Bali berterima kasih keputusan Menkumham yang menolak kepengurusan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara dan mematahkan klaim kubu Moeldoko yang sebelumnya berdasarkan KLB ilegal menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

"Menkumham telah mengambil keputusan secara objektif sesuai UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat. Terima kasih pemerintah melalui Menkumham yang telah bekerja profesional, tegakkan hukum seadil-adilnya, sebenar-benarnya," ungkap Mudarta.

Demokrat Bali berharap kubu Moeldoko cs bisa menerima dengan logowo keputusan Menkumham ini. Mudarta menjelaskan jika ada gugatan oleh kubu Moeldoko cs maka yang digugat adalah Menkumham. Pihaknya pun optimis jikapun gugatan itu ada maka tetap akan mental.

"Mari sudahi ini. Mari konsentrasi bantu pemerintah tangani pandemi. Dan apapun yang dilakukan kubu sebelah kami yakin bahwa kami tetap menang," pungkas politisi Demokrat asal Jembrana itu.(BB).