Seorang Cucu Tega Aniaya Kakeknya Sendiri Gara-Gara Ini ...

  30 Maret 2021 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Foto: Mediasi kasus peniayaan yang dilakukan seorang cucu terhadap kakek kandungnya di Banjar Sumbersari, Desa Melaya.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya, Jembrana - Seorang ibu rumah tangga inisial NF (29) dari Banjar Sumbersari, Desa Melaya tega menganiaya kakek kandungnya sendiri AR (76) yang sehari-hari menjadi pemulung.

Diketahui keduanya NF dan AR ini tinggal bersebelahan. NF tinggal bersama ibunya yang seorang janda. Sementara AR tinggal di rumah bedah permanen bantuan relawan kemanusiaan di Jembrana yang baru selesai dua bulan lalu.

Akibat penganiayaan yang dilakukan NF, kakek AR mengalami luka-luka di tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya karena dipukul dengan ranting kayu.

Kapolsek Melaya Kompol Anwar Sasmito dikonfirmasi Senin (29/3/2021) sore membenarkan kejadian tersebut. Kompol Anwar mengatakan begitu mendapatkan informasi kejadian penganiayaan tersebut kemudian pihaknya menindaklanjuti.

"Kami terima informasi Senin pagi. Kemudian kami meminta Bhabinkamtibmas untuk mengecek kebenaran dan menindaklanjutinya," jelasnya.

Kemudian Bhabinkamtibmas 1 Desa Melaya, bersama Babinsa Desa Melaya dan Kepala Kewilayahan Banjar Sumbersari, melaksanakan mediasi terkait kasus pemukulan tersebut. 

Dari keterangan NF atau pelaku, pemukulan terjadi karena merasa kesal dengan korban (kakek AR) yang mencuci celananya pada ember yang berisi air yang dipergunakan pelaku sehari-hari untuk memasak.

Karena  hal tersebut, pelaku marah dan memukul korban sebanyak 1 kali menggunakan ranting kayu yang berada dekat pelaku, yang menyebabkan kepala dan tangan kanan sebelah kiri korban mengalami luka lecet.

Atas kejadian tersebut korban merasa menyesal dan mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara korban AR menerangkan  memang benar bahwa dirinya telah dipukul menggunakan ranting kayu sebanyak 1 kali oleh pelaku.

Korban dipukul dikarenakan tanpa diketahui  tempat yang digunakan untuk mencuci celana merupakan ember yang berisikan air untuk memasak sehari-hari oleh pelaku.

Korban menyadari kondisi pelaku yang merupakan cucunya sendiri, dan dengan setulus hati tanpa paksaan dari pihak manapun memaafkan segala perbùatan dari pelaku, dan berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Melaya, dan Kepala Kewilayahan Banjar Sumbersari, menghimbau kepada kedua belah pihak yang merupakan sebuah keluarga agar nantinya dapat saling memahami, meningkatkan komunikasi dalam keluarga.

Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara musyawarah dan mendapatkan hasil yang baik.

Kepada pelaku ditekankan untuk bisa lebih sabar dan sering berdoa dalam menjalani kehidupan, serta dapat menyelesaikan masalah dengan bijak dan menghormati orang tua.

"Dalam hal ini, kedua belah pihak sama-sama memaafkan atas kejadian yang terjadi, dan berjanji kedepannya akan menjalani kehidupan yang lebih baik. Pernyataan damai dalam permasalahan itu juga sudah dibuat dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas Kapolsek Anwar. (Jun/ BB)