Diduga Pungli, Oknum Kadus Sebual Diberi SP 1

  29 Maret 2021 PERISTIWA Jembrana

Foto: Suasana pertemuan sekelompok warga dari Aliansi Peduli Desa bersama jajaran perangkat desa yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Dangintukadaya, Jembrana. Senin (29/3/2021)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya, Jembrana - Sekelompok warga yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Desa Dangintukadaya meminta kejelasan Perbekel Desa Dangintukadaya terkait adanya oknum Kepala Dusun yang melakukan dugaan pungutan liar terhadap salah satu warga.

Kedatangan mereka yang dikoordinator I Putu Oka Margana dan I Made Widiarsa diterima langsung Kepala Desa Dangintukadaya I Gusti Putu Murdi didampingi petugas dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Dangintukadaya, Jembrana. Senin (29/3/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun terungkap oknum Kepala Dusun Sebual diduga memungut iuran kepada salah seorang pendatang baru di wilayah Banjar Sebual sebesar 600 ribu rupiah. Bahkan sempat viral di media sosial. Atas perbuatannya tersebut oknum kepala dusun dinyatakan bersalah lantaran melakukan pengutan padahal tidak ada dalam Peraturan Desa (Perdes).

"Tujuan kami datang ke Kantor Desa menanyakan kepada kepala desa terkait adanya dugaan pungli dari seorang Kepala Dusun Sebual, dikarenakan penyelesaiannya ini sangat molor sekali. Kami bersama-sama dengan teman datang kesini tetap mengikuti prokes Covid-19," ujar I Made Widiarsa.

Ia melanjutkan, dalam pertemuannya itu diperoleh penjelasan bahwa oknum Kadus tersebut sudah diberikan sangsi berupa Surat Peringatan (SP1), pihaknya dari aliansi sebenarnya tidak menuntut kepala desa atau pihak pemerintah melakukan eksekusi.

"Kami sebenarnya ingin mendengar pernyatakan dari seorang pemimpin bahwa ini sudah melanggar atau tidak, dan ternyata pada hari ini sudah dinyatakan melanggar, dan tindak lanjutnya entah bagaimana dari kami nanti kita pikirkan," ucap Widiarsa.

Sementara itu Kepala Desa Dangintukadaya I Gusti Putu Murdi mengatakan, kedatangan sekelompok masyarakat dari Aliansi Peduli Desa Dangintukadaya mengapresiasi kedatangan mereka, sudah datang mengutarakan aspirasinya.

Menyikapi dugaan pungli oleh oknum kadus pihaknya sudah menindaklanjuti permasalahan itu sebelumnya, setelah menerima laporan.

"Kami juga sebelumnya sudah mengkordinasikan baik itu dari jajaran BPD yang selaku perwakilan di masing-masing wilayah banjar, setelah itu kita sikapi dan kita tindak lanjuti mohon petunjuk kepada pihak kecamatan agar nantinya bisa ditindaklanjuti yang sesuai dengan permasalahan yang ada," ucap Murdi

Sehingga oknum yang bersangkutan sudah diberi tindakan kedisiplinan dengan diterbitkannya Surat Peringatan Pertama (SP1). (Jun/ BB)