Bupati Tamba Tanda Tangani Komitmen Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI

  10 Maret 2021 PERISTIWA Jembrana

Foto: Humas Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya, Jembrana - Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna melakukan penandatanganan komitmen standar pelayanan publik bersama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (10/3/2021).

Acara penandatanganan digelar serentak bersama enam kepala daerah lainnya di Bali yang baru dilantik.

Acara rapat terbatas itu serangkaian HUT Ombudsman ke-21 dibuka oleh Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dengan pemotongan tumpeng.

Dalam rapat terbatas itu, selain menyampaikan komitmen akan pelaksanaan pelayanan publik, Bupati I Nengah Tamba juga memaparkan visi, misi dan program untuk memajukan Jembrana kedepan. 

Bupati Tamba yang hadir juga didampingi Pj. Sekda I Nengah Ledang, sempat memaparkan visi misinya yakni Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana. Dari visi misi itu memiliki nilai penting dalam  membangun enam sumber kehidupan untuk kebahagiaan masyarakat Jembrana.

"Program - program yang kami tetapkan adalah yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah," kata Bupati Tamba.

Kepada Ombudsman RI perwakilan Bali, Bupati Tamba menyampaikan untuk senantiasa memberikan petunjuk, arahan serta bimbingan. 

"Dengan adanya bimbingan dari Ombudsman, akan kami pakai sebagai acuan dalam menggerakkan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jembrana dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang dapat memberikan keadilan, rasa aman dan kesejahteraan serta kebahagiaan bagi masyarakat Jembrana," papar Bupati Tamba.

Sementara Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dalam rapat tersebut menyampaikan kegiatan ramah tamah yang juga serangkaian HUT Ombudsman ke-21 tersebut adalah sebagai bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana. 

"Sebagai lembaga negara independen (state auxiliary agency) pengawas pelayanan publik, hari ini kita undang masing - masing Bupati/Walikota untuk menyampaikan visi, misi dan program dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Umar.

Disamping itu, Umar juga mengajak seluruh pimpinan daerah untuk menjaga dan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima sebagaimana yang telah dijanjikan kepada publik saat kampanye.

"Sebagai Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota harus berpikir dan bertindak untuk kepentingan publik secara keseluruhan, bukan untuk kepentingan kelompok. Setiap koreksi dan saran atau rekomendasi dari Ombudsman RI terkait perbaikan pelayanan publik harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh," ujarnya.

Umar menambahkan, terkait penanganan covid-19, Bupati/Walikota harus bertekad secara serius melakukan penanganan.

"Harus serius bertindak dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah masing- masing dan berupaya mengatasi masalah-masalah social yang ditimbulkan dari pendemi covid 19 ini," pungkasnya. (Jun/ Humas)