Jelang  Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Bupati Tamba Serahkan Insentif Bagi Tokoh Umat

  08 Maret 2021 PERISTIWA Jembrana

Foto: Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan bantuan insentif secara simbolis kepada tokoh agama di Wantilan Pura Jagatnatha. Senin (8/3/2021)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya, Jembrana - Jelang Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 pada hari Minggu(14/3), Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan bantuan insentif secara simbolis  kepada para tokoh adat dan agama se-Kabupaten Jembrana di Wantilan Pura Jagatnatha, Senin (8/3/2021).

Bantuan sekaligus wujud  perhatian pemerintah daerah bagi para tokoh umat dan agama yang ada di Kabupaten Jembrana.

Dalam kesempatan itu, Bupati I Nengah Tamba mengatakan, peran tokoh dan para pemuka adat dan agama sampai saat ini telah banyak memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Jembrana.

"Kami tentu sangat menghargai kontribusi dan pengabdian para tokoh dan para pemuka agama dan adat yang ada di Kabupaten Jembrana atas perannya dalam ikut bersama-sama memajukan Kabupaten Jembrana,” ujarnya.

Bupati Tamba juga mengaku, kalau kontribusi dari pemerintah daerah masih belum sesuai dibandingkan pengabdian para tokoh dan pemuka adat dan agama selama ini.

"Insentif yang diterima saat ini tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan pengabdian para pemuka agama selama ini. Kedepan kami terus berupaya agar insentif para pemuka dan tokoh-tokoh ini bisa meningkat," ujarnya.

Sementara itu, Sulinggih Ida Pandita Mpu Bujangga Siwa Tri Putra Dhaksa Dharma Kusuma dari Grya Lingga Murti kelurahan Dauh Waru Kecamatan Jembrana mengaku, kalau insentif yang diberikan pemerintah Kabupaten Jembrana merupakan suatu kebanggaan bagi para sulinggih termasuk para tokoh umat dan agama di Kabupaten Jembrana.

"Paica (insentif) oleh murdaning jagat (Bupati) tentu merupakan kebanggaan bagi kita semua, sebagai wujud kepedulian kepada para sulinggih dan para tokoh umat dan agama yang ada di Jembrana,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, I Gede Sujana mengatakan insentif yang disalurkan itu melalui mekanisme BKK ke desa. Totalnya mencapai Rp6.287.000.000.

"Dari total anggaran itu akan diberikan kepada para bendesa, sulinggih, kelian adat, pemangku Dangkayangan/Sad kayangan, guru ngaji, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N). Sementara untuk insentif bagi para  juru arah dan kelian tempek anggarannya berada di desa melalui APDDes,” pungkasnya. (Jun/ Humas)