Langgar Tiga Syarat AD/ART, AHY: KLB Dagelan Injak Etika "Politik Berkeadaban" Akan Kami Lawan

  05 Maret 2021 POLITIK Nasional

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jakarta. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dipaksakannya Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengklaim dari Partai Demokrat yang digelar Jumat (5/3/2021) di Deli Serdang, Sumatera Utara dianggap ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah diakui pemerintah.

"KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang katakan abal-abal yang jelas ilegal dan inkonstitusional.

Apa yang mereka lakukan tentu didasari niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021).

AHY kembali menegaskan acara tersebut tidak memenuhi tiga syarat penyelenggaraan KLB Partai Demokrat. Syarat pertama adalah dihadiri 2/3 dari jumlah DPD, karena setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD.

Syarat kedua, lanjut AHY, KLB itu juga harus disetujui, didukung, dan dihadiri setengah dari jumlah DPC. AHY menuturkan syarat kehadiran angka minimal tersebut membuat KLB dapat diinisiasi dan diselenggarakan berdasarkan AD/ART partai berlambang mercy itu. 

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan syarat ketiga adalah adanya persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan dalam hal ini yaitu persetujuan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jadi kehadiran DPD dan DPC saja dinilai AHY tak cukup untuk menggelar KLB yang sah karena berdasarkan AD/ART, KLB juga harus dengan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP).

"DPP Demokrat sendiri menganggap KLB di Deli Serdang itu ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai," tegas AHY.

AHY pun menyebut KLB yang digelar oleh mantan-mantan kader Partai Demokrat itu sebagai dagelan atau lawakan karena tak bisa diterima dengan akal sehat. Untuk itu, AHY kembali menegaskan bahwa kader-kader Partai Demokrat yang sah akan melawannya demi menjunjung tinggi moral dalam politik berkeadaban. 

"KLB ini bisa dikatakan dagelan. Saya sih tidak bisa terima dengan akal sehat sebetulnya. Kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan, karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat. Jangan ciderai akal sehat, jangan injak-injak etika, moral dalam politik yang berkeadaban," tegasnya AHY kembali.

Seperti diketahui, KLB dagelan yamg dinilai ilegal yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat yang ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai. 

Dalam KLB yang dinilai "pasukan sakit hati itu" menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina. KLB juga memutuskan AHY demisioner dari ketua umum dan mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP Partai Demokrat.(BB).