Sebut Proyek Pengolahan Sampah Dengan Insinerator Merusak Kesehatan Masyarakat, Frontier dan Aliansi Pelajar Bali Gelar Diskusi Berdisko

  27 Februari 2021 PERISTIWA Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya Denpasar - Organisasi Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier-Bali) dan Aliansi Pelajar Bali menggelar Diskusi Publik yang Bertajuk Berdiko (Berbincang, Diskusi dan Kongkow-Kongkow) ke 5. Diskusi yang di gelar di Helo Coffee Jl.Badak 1 No 13 Kota Denpasar membahas Ancaman Buruk Proyek Bakar Sampah.

Acara ini berlangsung pada hari Jumat 26 Februari 2021. Diskusi ini menggandeng Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Bali Made Krisna ‘Bokis’ Dinata, S.Pd sebagai pemantik diskusi tersebut dan di dampingi oleh Gung Surya dari Frontier-Bali sebagai pemandu jalannya diskusi. Diskusi tersebut diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Natri Krisnawan selaku sekjend Frontier Bali Mengatakan Frontier Bali bersama Aliansi Pelajar Bali mengadakan diskusi dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Selain itu diskusi tersebut diadakan karena ingin memberitahukan kepada publik terkait rencana pembangunan proyek insenerator atau yang dikenal dengan PSEL (Pengelolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang akan digunakan untuk pengolahan sampah di TPA Regional SARBAGITA. “agar masyarakat tahu rencana proyek ini beserta dampak yang ditimbulkan”, ujarnya.

Dalam pemaparan diskusi, Bokis menjelaskan bahwa WALHI Bali mengetahui adanya proyek tersebut bukan melalui undangan dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup pemerintah Kota Denpasar, melainkan dari jaringan WALHI Bali, malam hari sebelum acara Pembahasan KA ANDAL dilakukan. Sehingga pada saat hari pembahasan KA ANDAL proyek tersebut (11 Januari 2021), WALHI menerobos masuk pertemuan tersebut. “karena WALHI tidak diundang dan pertemuan tersebut penting, kami menerobos masuk pertemuan tersebut”, tegasnya.

Lebih jauh, Bokis menjelaskan bahwa Pemprop bali telah melanggar hak partisipasi masyarakat yang telah diamanatkan konstitusi karena tidak melibatkan WALHI Bali dalam pertemuan tersebut. Bokis juga menegaskan, rencana pembangunan insenerator di TPA Sarbagita, menurut WALHI Bali bertentangan dengan tata ruang Kota Denpasar maupun Provinsi Bali. lebih jauh, selain melanggar tata ruang, Bokis juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan KA Andal tersebut, Desa Adat yang terdampak akibat rencana tersebut tidak diundang secara penuh. Padahal dari berbagai riset yang kami kumpulkan, setidak-tidaknya dampak dari Proyek pengolahan sampah di TPA Sarbagita tersebut hingga radius 50 Kilometer. “pembahasan KA-ANDAL terkait proyek tersebut tidak melibatkan masyarakat terdampak secara penuh”, tegas bokis.

Bokis yang juga pernah menjabat sebagai Sekjen Frontier Bali menjelaskan bahwa terkait dampak dari pengolahan sampah menggunakan insinerator tersebut menghasilkan dioksin yang dapat menyebabkan penyakit kanker dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Dampak tersebut juga dinyatakan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 27 P/HUM/2016 yang pada intinya menyatakan bahwa pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah yang membatasi ruang lingkup pada teknologi thermal process meliputi gasifikasi, incinerator dan pyrolysis yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan manusia karena dapat menghasilkan dioksin. “Putusan tersebut sudah menyatakan insinerator berbahaya bagi kesehatan masyarakat”, tegasnya.

Bokis menilai seharusnya dalam penanganan masalah sampah, Pemerintah Provinsi Bali seharusnya menggunakan konsep pengolahan sampah dengan konsep zero waste, karena Pemprov Bali sudah didukung dengan Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Apalagi dalam Perda tersebut sudah ada ketentuan yang mewajibkan Produsen Sampah Plastik mengambil kembali sampah yang mereka hasilkan. Sehingga jika Pemprop Bali serius melakukan ketentuan Perda Pengelolaan sampah, Bali tidak perlu Insinerator untuk melakukan Pengolahan sampah. “apakah Pemprop Bali mau serius melakukan Perda Pengelolaan sampah?”, tanya bokis.

Acara berdisko ini di ikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan seperti pelajar, mahasiswa dan juga masyarakat. Mereka juga menyediakan lapakan baca buku gratis dari Gerai Baca Frontier, menampilkan beberapa penampilan akustik dari Tama minionzhell dan Badiktilu, pembacaan puisi dari Putu Moni dan Wayan Satya yang menjadikan suasana lebih seru.