Asik Tertidur ! Tas Selempang Digondol Maling

  11 Februari 2021 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Foto: Pelaku Pencurian Diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (11/2/2021)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com, Jembrana - Pelaku pencurian tas berhasil diamankan Polsek Gilimanuk, Jembrana, lokasi kejadiannya bertempat Jalan Jalak Putih 9, Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk, Melaya, Jembrana.

Adapun pelaku yang berhasi diamankan berinisial AES (31) bertempat tinggal Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, Melaya, Jembrana, sedangkan korban bernama I Kadek Dwi Bagus Wirawan (30) asal Lingkungan Samiana, Gilimanuk, Jembrana

Terkait dengan keberhasilan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengungkap kasus pencurian, yang terjadi pada hari Kamis, 21 Januari 2021.

"Kasus ini berawal pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 04.15 WITA, korban yang bernama Kadek Dwi Bagus Wirawan (30) setelah melakukan bongkar muat kapal di pelabuhan Gilimanuk," ungkap Kapolsek Gilimanuk Kompol. I Gusti Nyoman Sudarsana S,St.

Selanjutnya korban menuju rumah Pak Bejan yang beralamat di lingkungan Arum Timur Gang 9, bertujuan untuk istrahat dan tertidur di depan kos-kosan, atau  posko main bola di Linkungan Arum Timur.

"Pada saat tidur korban menggunakan tas selempang warna hitam yang berisikan dua buah handphone, beberapa kartu ATM dan sejumlah uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah sebagai bantal, dan disaat bangun dari tidurnya ternyata tas selempangnya sudah tidak ada ditempat," ucap Sudarsana.

Pelaku melakukan aksinya mengambil tas tersebut, kemudian pagi harinya pergi ke rumah keluarganya yang berada di Melaya, selanjutnya keesokannya pelaku pergi ke Jawa timur.

"Selanjutnya korban mencari dan membangunkan tuan rumah, untuk menanyakan perihal tas selempang warna hitam miliknya yang hilang. Dan oleh Pak Bejan saat itu dijawab tidak tahu," kata Sudarsana.

Atas kejadian tersebut korban bersama tuan rumah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Atas laporan korban Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku di Jawa pada hari Selasa,  (09/02). Petugas berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah makan di Desa Banyu Putih, Situbondo, Jawa Timur. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan anak dan keluarga.
"Saya sudah tidak kerja, makanya saya melakukan hal ini, mengambil barang yang bukan milik saya," ucap AES.

Ia juga menuturkan, dirinya tidak sengaja lewat dan dilihatnya ada yang tertidur dan lantas mengambil tas milik korban, ia pun menyesali perbuatannya. (BB)