7 Saksi Korban Investasi Bodong Beberkan Fakta Sudutkan Kelima Founder PT DOK
HUKUM & KRIMINALKamis, 18 April 2024
Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti Ganja Hampir 100 Kilogram
10 Februari 2021
HUKUM & KRIMINAL
Jembrana
FOTO: Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jembrana. Rabu (10/2/2021). Baliberkarya, Jembrana - Barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 95,5 kilogram dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana. Paket ganja kering yang dikemas dalam dus dimusnahkan dengan cara dibakar. Kepala Kejari Jembrana Pipit Suryo Prianto Wibowo, SH., MH. mengungkapkan pemusnahan barang bukti kali ini berdasarkan perkara kasus persidangan tahun 2020 yang telah melalui keputusan hukum tetap Pengadilan Negeri Jembrana. "Kewajiban kami hanya memusnahkan barang bukti supaya tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakannya," ungkap Pipiet Suryo Priarto Wibowo, Rabu (10/2/2021). Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha "Penyalahgunaan obat terlarang dan barang terlarang jadi masalah bersama, dan cenderung meningkat. Untuk itu dibutuhkan strategi pemerintah dan masyarakat," terang Bupati I Putu Arta disela - sela kegiatan. Selain itu Kejari juga memusnahkan narkotika jenis lain seperti Sabu sebanyak 3,40 gram, pil koplo 167 butir, serta sebuah alat hisap sabu (bong). Narkotika jenis Sabu dan Pil Koplo pemusnahannya dilakukan dengan cara dicampur air lalu memblendernya dan dibuang ke saluran septic tank. (BB)
yang turut menyaksikan bersama perwakilan Polres Jembrana dan Dandim 1617/Jembrana Letkol. Inf. Hasrifuddin Haruna mengatakan dalam upaya memerangi narkotika dibutuhkan kerjasama pemerintah dan masyarakat.
Rabu, 10 Februari 2021
Rabu, 10 Februari 2021
Rabu, 10 Februari 2021
Rabu, 10 Februari 2021