Oalah, Pemuda Ini Kepepet Curi Motor Lantaran Ekonomi

  05 Februari 2021 HUKUM & KRIMINAL Jembrana

Photo: Istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya, Jembrana - Pelaku pencurian sepeda motor dirumah salah satu warga tepatnya garase rumah milik Yudi Irawan, Jalan Layur 2, Lingkungan. Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, terjadi hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 berhasil diamankan Polsek Gilimanuk.

"Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AH alias Agus (33) berasal dari Jember dan tinggal sementara di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana," ucap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana didampingi oleh Kanit Reskrim dan Panit Reskrim saat jumpa pers.

Ia juga mengatakan, pelaku yang berinisial AH yang dirungkus berperan melakukan pencurian satu unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter digarasi korban.

"Pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut dilandasi oleh faktor ekonomi, yang mana uang hasil gadaian barang curian tersebut digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari," ujar Sudarsana.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dapat diganjar dengan Pasal 362 JO 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun. (BB)