Rencana Pabrik Limbah Medis  di TBB Diprotes Warga Penyanding

  04 Januari 2021 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Rencana prmbamgunan pabrik pengolahan limbah medis di atas lahan seluas hrktaran di Desa Tegal Badeng Barat (TBB) diprotes sejumlah warga penyanding.


Protes dan penolakan Sejumlah warga penyanding terhadap rencama pembamgunan pabrik pengolahan limbah medis oleh PT Pria tersebut karena mereka kuatir berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar dan mencemari serta membahayakan lingkungan sekitar.


"Sosialisasi dan mediasi terhadap warga penyanding oleh pihak PT Pria dengan melibatkan aparat desa sudah sering dilakukan. Tapi warga penyanding tetap menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis itu," terang salah seorang warga penyanding, Senin (3/1/2021).


Alasan warga penyanding menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis tersebut karena lokasi yang akan dibangun dekat dengan pemukiman penduduk, sehingga dikuatirkan bisa berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.


Terkait penolakan warga penyanding tersebut, Perbekel Tegal Badeng Barat I Kadek Sudiana dikonfirmasi membenarkan sejumlah warganya yang menjadi penyanding lokasi rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis menolak. 


"Memang rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis tersebut di tolak warga penyanding karrna kuatir berdapak buruk terhadap lingkungan," terangnya.


Padahal sebelumnya, telah ada studi banding terhadap warga terkait pabrik pengolahan limbah medis tersebut dan sudah dilakukan sosialisasi berulang-ulang. Secara pribadi dirinya berkeyakinan bahwa pabrik tersebut tidak akan berdampak buruk terhadap lingkungan karena memdirikan pabrik haruslah memenuhi semua persyarakat termasuk persyaratan dampak terhadap lingkungan.


"Kalau secara pribadi sebenarnya saya setuju rencana pembangunan pabrik itu karena tentu saja akan menyerap tenaga kerja lokal di desa. Tapi saya tidak bisa memaksa warga penyanding untuk menyetujuinya karena itu hak mereka untuk menolak," tutupnya.


Sementara itu Agung dari perwakilan PT Pria dikonfirmasi melalui telpon juga membemarkan rencama prmbangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana tersebut di tolak oleh sejumlah warga penyanding.


"Sebenarnya yang ditolak oleh warga penyanding itu hanya pengolahan limbah medisnya. Tapi kami masih berproses, kami masih melakukan pendekatan kepada warga penyanding sekaligus akan diberikan pemahaman secara utuh agar warga paham," tutupnya.(BB)