Arah Kadeee! Proyek Gorong-Gorong dan Trotoar di Loloan Barat Masak Kelar 18 Hari

  13 Desember 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Pengerjaan proyek gorong-gorong dan trotoar senilai Rp 2,7 Milyar lebih di Loloan Barat 

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana - Pengerjaan proyek gorong-gorong dan trotoar di Kelurahan Loloan Barat, Negara diprediksi akan telat. Pasalnya waktu yang tersedia untuk proyek tersebut hanya 18 hari. Terlebih saat ini curah hujan di Jembrana sangat tinggi dan bisa mengganggu proses pengerjaan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Bali Jaya Contraktor dengan anggaran Rp 2,7 milyar lebih, pengerjaannya dimulai tanggal 2 Desember 2020 dengan batas akhir 20 Desember 2020. Hingga Minggu (13/12),  waktu yang tersisa tinggal 7 hari. 

Dari waktu 7 hari tersisa, pengerjaan proyek tersebut baru sekitar 25 persen atau baru sebatas penggalian lubang drainase. Sementara beton-beton udit belum ada terpasang. Demikian halnya galian lubang drainase terlihat dipenuhi air hujan sehingga menyulitkan para pekerja melakukan pekerjaannya.

Pantauan di lokasi pagi tadi sejumlah pekerja terlihat sedang melakukan aktipitas pekerjaan proyek. Bahkan pengerjaannya dikebut untuk mengejar waktu yang tersisa. Pihak pelaksana juga menutup total jalan di lokasi proyek tersebut, padahal pengerjaannya hanya perbaikan gorong-gorong dan trotoar.

Penutupan jalan oleh pihak pelaksana juga sempat dikeluhkan sejumlah warga karena menyulitkan warga untuk melakukan aktifitas. Menurut warga jika hanya pengerjaan gorong-gorong tidak seharusnya menutup total badan jalan.

"Masak hanya mengerjakan gorong-gorong dan trotoar sampai menutup jalan. Pemgerjaannya kan dipinggir jalan, seharusnya jalan tidak perlu ditutup," ujar beberapa warga setempat yang mengaku terpaksa menitipkan kendaraannya di tempat lain, Minggu (13/12/2020).

Selain menutup total badan jalan, pengerjaan proyek yang mustahil kelar tepat pada waktunya itu juga menebangi pohon-pohon perindang jalan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pohon-pohon yang ditebangi tersebut wajib diganti oleh pihak pelaksana.

Terkait hal tersebut Kabid SDA pada Dinas PU Jembrana Wayan Widnyana dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) membenarkan kontrak pengerjaan proyek tersebut pada 2 Desember 2020 dengan masa waktu pengerjaan selama 18 hari kalender.

"Namun hingga saat ini kami belum tahu sudah berapa persen pengerjaannya karena masih dihitung dan mencocokan dengan fisik di lapangan," ujarnya singkat.(BB)