Antisipasi Cuaca Buruk di Penghujung Tahun, DLHK Intensifkan Perompesan Pohon Perindang

  06 Desember 2020 PERISTIWA Denpasar

Ket foto : Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar, Minggu (6/12)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com DenpasarMemasuki akhir tahun, wilayah hilir Bali identik turun hujan disertai angin kencang. Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan. 

Adapun kegiatan kali ini dilaksanakan di beberapa titik. Yakni pohon perindang di kawasan Jalan Arjuna, kawasan Jalan Antasura, dan kawasan Jalan Hayam Wuruk.

Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfrimasi Minggu (6/12) menekankan bahwa memasuki musim penghujan ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang dan cuaca buruk. Selain itu, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya.

Sehingga, untk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun sehingga mampu meringankan bebah pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.

Selain itu, menurut Gustra pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi. 

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya. 

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanaman pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. 

"Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin," jelasnya

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar. (BB)