Sesuai Rencana, 9 Korban Penipuan Kerja ke Jepang Resmi Lapor Polisi

  30 November 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Para korban didampingi tim kuasa hukum saat mendatangi Polres Jembrana untuk memberikan pengaduan

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah sebelumnya sempat berkonsultasi hukum dan berkordinasi ke Polres Jembrana, akhirnya, Senin (30/11) pagi, 9 orang yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus kerja ke Jepang, akhirnya resmi lapor polisi.

Dengan ditemani 6 orang kuasa hukum, 9 orang yang diduga menjadi korban penipuan Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jembrana I Gede Winasa pada tahun 2012, tiba di Polres Jembrana sekitar pukul 10.00 Wita.

Setiba di Polres Jembrana, para korban dan tim kuasa hukum langsung menuju Sat Reskrim Polres Jembrana untuk menyampaikan pengaduan yang dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh ke sembilan korban. Laporan pengaduan tersebut diterima salah seorang penyidik.

"Tadi kita sudah sampaikan laporan pengaduan ke Sat Reskrim Polres Jembrana dalam bentuk pengaduan masyarakat. Pengaduan kita sudah diterima secara resmi oleh penyidik," terang Wayan Sudarsana, SH, salah satu kuasa hukum para korban, Senin (30/11/2020).

Menurutnya dengan diterimanya pengaduan tersebut oleh pihak penyidik, adalah menjadi kewenangan pihak penyidik untuk menangani kasus tersebut. Para korban menurut Suarsana juga sudah siap dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkan.

"Hari ini baru sembilan orang yang memberikan pengaduan, korban lainnya kemungkinan akan menyusul karena dalam kasus ini melibatkan banyak korban," ujar Suarsana ditemui di Polres Jembrana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) terkait pengaduan para korban mengeku akan mengecek atau menanyakan ke pihak penyidik, terkait pengaduan tersebut.

"Saya belum tahu masalah pengaduan itu, nanti saya tanyakan dulu kepada penyidik," terangnya.

Diketahui, ada puluhan peserta pelatihan di LPK Jembrana tahun 2012 asal Jembrana dan Kabupaten Bangli, diduga telah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Direktur LPK Jembrana saat itu I Gede Winasa, yang juga diketahui mantan Bupati Jembrana.

Puluhan peserta pelatihan tersebut dijanjikan diberangkatkan dan bekerja di Jepang dengan membayar sejumlah uang. Diantaranya, Rp 300 ribu sebagai biaya pendaftaran, Rp 5 juta sebagai biaya pelatihan dan pengurusan pasporst dan Rp 8 juta sebagai biaya egibility.

Namun setelah puluhan peserta pelatihan membayar lunas semua biaya administrasi tersebut, mereka tidak kunjung diberangkatkan hingga saat ini. Sejumlah korban sebenarnya sejak awal gagal berangkat telah berupaya meminta uangnya kembali namun gagal, seiring Winasa masuk penjara karena terjerat kasus korupsi.(BB)