Untuk Diketahui! Ini Alasan Para Korban Penipuan Berkedok Kerja ke Jepang Baru Mengugat Winasa

  26 November 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Para korban penipuan berkedok kerja di Jepang saat bertemu tim kuasa hukum.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Mendapat ancaman akan dilaporkan balik oleh akun facebook (fb) GK yang diduga abal-abal, dan mengaitkan kasusnya sarat dengan kepentingan politik, sejumlah korban penipuan akhirnya angkat bicara.

Mereka mengaku tidak gentar dengan berbagai ancaman dan itimidasi di medsos tersebut dan tetap pada pendirian menggugat masalah tersebut dan jika perlu membawa ke proses hukum. Sebab mereka mengaku riil tertipu, karena bujuk rayu Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jembrana saat itu yang menjanjikan pekerjaan di Jepang.

"Sekalilagi saya tegaskan, ini bukan kepentingan politik ataupun bukan produk politik, tapi ini murni gerakan kami menuntut hak kami yang diambil secara melawan hukum," tegas Dwi Smokers, salah satu korban penipuan asal Banjar Pasatan, Desa Pohsaten, Mendoyo, Kamis (26/11/2020).

Mengingat, janji dari Ketua LPK Jembrana I Gede Winasa untuk memberangkatkan kami yang jumlahnya 50 orang dari Jembrana dan 22 orang dari Kabupaten Bangli tidak pernah terwujud. Padahal semua peserta pelatihan sudah membayar lunas semua persyaratan administrasi keberangkatan.

"Jadi biar jelas, kami semuanya tidak ada menunggak biaya administrasi. Semuanya sudah melunasi sesuai ketentuan dua bulan sebelum berangkat. Jadi keliru kalau ada yang bilang kami tidak berangkat karena masih belum melunasi biaya administrasi," ujar Komang Juni, korban lainnya.

Kemudian menurut para korban, kasus ini baru dipermasalahkan karena sejak pembayaran lunas semua biaya administrasi keberangkatan, pihak LPK Jembrana menjanjikan akan diberangkatkan dua bulan kemudian. Namun kenyataannya tidak kunjung diberangkatkan.

Sejak itulah berbagai upaya kami lakukan untuk meminta kejelasan Direktur LPK Jembrana I Gede Winasa terkait keberangkatan ke Jepang. Namun jawaban dari Winasa hanya disuruh menunggu. Akhirnya para korban sepakat untuk menemui Winasa meminta uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan.

"Winasa sebenarnya janji mau mengembalikan pada bulan Maret 2012, namun janji itu tidak ditepati. Kami berulang-ulang menagih, tapi tetap tidak dikembalikan. Hingga akhirnya Winasa masuk penjara kami kesulitan untuk menuntut hak kami," tutur Juni dibenarkan korban lainnya.

Namun demikian, bukti-bukti kwitansi pembayaran biaya administrasi keberangkatan para korban tetap menyimpannya. Termasuk surat pernyataan yang ditandatangani Direktur LPK Jembrana I Gede Winasa sebelum masuk penjara, tetap disimpan. Dengan harapan saat keluar Winasa dari penjara bisa sebagai dasar menuntut kembali.

"Tapi ternyata Winasa tak kunjung bebas. Tapi ada momen dimana anaknya pak Winasa, yakni Patriaana Krisna pulang kampung. Saya temui beliau (Patriana Krisna) menyampaikan masalah kami dengan harapan beliau bisa sebagai jembatan dan bisa mengembalikan uang.saya. tapi ternyata tidak direspon. Makanya saya langsung viralkan, itupun sudah melalui berbagai pertimbangan," tutur Dwi Smokers.

Lanjutnya, jika saat dirinya menemui Patria Krisna dan ada respon baik serta mau mengembalikan uangnya. Kasus ini tidaklah bergulir seperti sekarang ini. Tapi karena tidak ada respon baik, terpaksa kasus ini kami munculkan karena sudah merasa diperlakukan semena-mena.

"Intinya sekarang kami sudah siap mengambil langkah apapun untuk memperjuangkan hak kami. Termasuk upaya menuntut secara hukum. Kami tidak gentar dengan ancaman mau dilaporkan balik karena bukti yang kami miliki riil," tutup Dwi Smokers.

Sementara itu Kuasa Hukum para korban Wayan Sudarsana, SH dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah awal, termasuk menyiapkan administrasi. Rencananya dirinya akan mendampingi para korban, Jumat (27/11) siang membuat pengaduan masyarakat ke Polres Jembrana.

"Kita sedang siapkan administrasinya dan rencananya besok kami dampingi para korban untuk buat pengaduan masyarakat ke Polres Jembrana," terangnya.

Diketahui, ada 50 orang asal Jembrana dan 22 orang asal Kabupaten Bangli mengikuti pelatihan di LPK Jembrana yang direkturnya mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa. Mereka mengikuti pelatihan dan setelah tamat dijanjikan diberangkatkan ke Jepang untuk bekerja dengan membayar biaya administrasi.

Untuk pelatihan dan pemberangkatan ke Jepang, masing-masing peserta wajib menyetorkan.biaya administrasi. Meliputi, biaya pendaftaran Rp 300 ribu, biaya pelatihan dan pembuatan passport Rp 5 juta dan biaya eligibility Rp 8 juta. Oleh semua peserta, biaya tersebut telah dibayar lunas pada awal 2012.

Namun kenyataannya, pihak LPK Jembrana tidak pernah memberangkatkan mereka, termasuk tidak pernah membuatkan Passport. Pihak LPK Jembrana hanya bisa memberkan pelatihan kepada mereka selama tiga bulan. Karena itulah para peserta pelatihan merasa tertipu dan meminta uangnya kembali, terkecuali uang pelatihan.(BB)