Mih Dewa Ratu! Gagal Berangkat ke Jepang Rumah Malah Mau Disita, Viral di FB Kadek Dwi Tuntut Winasa

  21 November 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Kadek Dwi Putra Ariyesta menunjukan bukti-bukti penyetorkan biaya keberangkatan magang ke Jepang.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sebuah unggahan mencengangkan di akun facebook (fb) Dwi Smokers, Sabtu (21/11) pagi. Dalam sekejap unggahan tersebut menjadi viral dan banyak mendapat komentar dari para netizen.

Dalam unggahannya, Dwi Smokers menyampaikan keluh kesahnya dan berharap ada yang bisa membatu menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Dwik Smokers yang memiliki nama asli Kadek Dwi Putra Ariyesta (29), dalam unggahannya mengaku merasa tertipu.

Yang membuat masyarakat tercengang, keberaniannya membeberkan kasus tersebut di medsos. Mengingat dia mengaku tertipu dari mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, berkaitan dengan program magang ke Jepang saat Winasa telah lengser dari kursi Bupati Jembrana. Dwi Smokers menyebutkan kasus penipuan tersebut terjadi 2012 silam.

"Ini murni kasus penipuan, ini bukan politik karena saya tidak ikut berpolitik. Saya tekah ditupu Bapak Winasa," tegasnya saat ditemui di rumahnya di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu (21/11/2020).

Kadek Dwi ditemani anggota keluarganya menuturkan, kasus tersebut terjadi pada tahun 2012 silam. Saat itu ada program magang ke Jepang yang ditawarkan LPK Jembrana. Winasa saat itu sebagai Direktur LPK Jembrana.

"Karena program magang ke Jepang tersebut sangat bagus, saya tertarik mengikuti dengan tujuan bisa merubah masih. Kami ikut pelatihan,  jumlah peserta pelatihan, 50 orang di kelas Nagano, 30 orang di kelas Ibaraki dan 22 orang di kelas Bangli," ujarnya. 

Kemudian, usai pelatihan jika ingin diberangkatkan, wajib menyetorkan biaya. Karena itu Dwi mengaku telah menyetorkan dana saat itu sebesar Rp 14,5 juta. Dana tersebut disetorkan secara tunai kepada Bendahara LPK Jembrana Kadek Astini sebesar Rp 6.500.000. Kemudian Rp 8 juta disetorkan melalui sistem transper ke rekening LPK Jembrana.

"Kami memiliki bukti-bukti pembayaran biaya keberangkatan tersebut, termasuk bukti transper. Bukti-bukti itu kami simpan dengan baik," imbuhnya.

Disamping bukti-bukti kwitansi pembayaran biaya keberangkatan magang ke Jepang, Dwi juga mengaku memiliki bukti Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur LPK Jembrana I Gede Winasa. Dalam Surat Pernyataan tersebut salah satu poin disebutkan, jika tidak bisa diberangkatkan uang/biaya yang telah disetorkan dikembalikan.

Namun menurut Dwi, dari 80 orang peserta asal Jembrana dan 22 orang asal Bangli yang telah membayar biaya keberangkatan, tidak kunjung diberangkatkan. Hanya 5 orang yang berhasil diberangkatkan. Sedangkan yang lainnya hingga kini tidak pernah berangkat.

"Saat itulah kami berusaha meminta kembali uang kami, tapi tidak pernah dikembalikan. Sampai akhirnya Winasa dipenjara, kami kesulitan menagih. Padahal dalam perjanjian jika tidak berangkat, uang kami kembali. Tapi kenyataannya kami tertipu. Saya yakin semua yang tidak berangkat uangnya belum dikembalikan," tuturnya.

Selama Winasa dalam penjara, Dwi mengaku kesulitan meminta uangnya kembali. Hingga beberapa waktu lalu dia berkesempatan menemui anak Winasa yakni Patriana Krisna di rumahnya di Kelurahan Tegacangkring. Namun jawaban Patriana Krisna saat itu mengatakan akan menanyakan kepada bapaknya karena itu menjadi urusan bapaknya.

"Karena saya sudah lelah menagih tak dapat hasil, kemudian saya unggah di fb. Berharap ada yang bisa membantu saya menagih uang saya atau uang para korban lainnya," terangnya.

Lanjut Dwi, tujuan dia menagih kembali uang yang telah disetorkan, sebenarnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Winasa, jika beliau mengembalikan uang tersebut. Namun kenyataan Winasa tidak pernah punya etikat baik mengembalikan uang para korban, termasuk uang dirinya.

"Hingga saat ini uang saya dan uang teman-teman yang lain tidak dikembalikan. Padahal saat itu saya sampai pinjam di Bank dengan jaminan sertifikat tanah. Sekarang jaminan itu sudah mau dilelang sama Bank, saya pusing harus nyari uang dimana,"  tutup Dwi yang sangat berharap uangnya bisa kembali.

Terkait hal tersebur, mantan Direktur LPK Jembrana I Gede Winasa belum bisa dikonfirmasi karena sedang menjalani pidana di Rutan Negara. Sementara semenjak wabah covid 19 melanda, pihak Rutan Negara meniadakan jam kunjungan terhadap para warga binaan tersebut, termasuk terhadap I Gede Winasa.

Sementara mantan Pelaksana LPK Jembrana Putu Dwita dikonfirmasi melalui telpon membenarkan hal tersebut. Ada puluhan remaja asal Jembrana dan asal Kabupaten lain yang mengikuti program magang ke Jepang. Dan semuanya telah membayarkan biaya pembererangkatan.

"Yang membayar tentu saja diberikan bukti kwitansi pembayaran dan ada bukti transper. Juga kami buatkan surat pernyataan yang ditandatangani direktur LPK Jembrana," terangnya.

Namun menurut Dwita, dari puluhan peserta yang dijanjikan berangkat, hanya bisa berangkat lima orang. Sedangkan sebagian besar sisanya tidak bisa berangkat sampai sekarang. Namun terkait, biaya yang telah disetorkan, Dwita mengaku tidak tahu apakah sudah dikembalikan atau belum, karena terkait dana semua menjadi urusan Direktur LPK Jembrana saat itu.(BB)