Bejad dan Biadab, Rozid Tega Perkosa Anak Kandungnya Empat Kali

  17 November 2020 PERISTIWA Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Ulah Abdul Rozid (44), asak Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, sungguh bejat dan tidak bermoral. Bak binatang, dia tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga empat kali. Alhasil diapun meringkuk dijeruji besi dalam waktu lama.

Abdul Rozid yang istrinya menderita sakit struk telah lama tidak bisa merasakan kehangatan istrinya di ranjang. Tak hayal, Rozid kerap hanya bisa menelan ludah saat nafsu birahinya muncul manakala melihat gadis-gadis cantik melintas di depannya.

Semakin lama, nafsu birahinya justru semakin kuat muncul mana kala dia melihat RS (21), gadis cantik dan mulus yang tiada lain adalah anak kandungnya. Terlebih saat RS mengenakan celana pendek dan baju agak seksi.

Mungkin karena setan kelas kakap telah merasuki otak Rozid, dia kemudian tega memperkosa RS, anak kandungnya di dalam kamar mandi. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Maret 2020 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu RS, masuk kamar mandi hendak mandi.

Rozid yang melihat anaknya dalam kamar mandi langsung menyusul dan mendekap RS, dengan ancaman akan diusir, RS tak kuasa menolak saat bapak kandungnya melorotkan celana dirinya. Hingga akhirnya Rizid berhasil memperkosa anak kandungnya sendiri.

Sukses menyetubuhi anaknya, ternyata tidak nemuat Rozid menyesali perbuatannya. Rozid ternyata ketagihan hingga mengulangi perbuatannya. Persetubuhan yang kedua dilakukan Rozid terhadap anak kandungnya pada Rabu 22 April.2020, pukul 22.00.Wita di dapur miliknya.

Lagi-lagi Rozid melampiaskan nafsu bejatnya disertai ancaman akan mengusir anaknya dari rumah. Tentu saja korban merasa sangat ketakutan dan pasrah disetubuhi bapaknya sendiri.

Kemudian, perbuatan bejat pelaku terhadap korban kembali dilakukan pada 5 Juni 2020, sekira pukul 24.00 Wita di kamar korban. Lagi-lagi korban pasrah disetubuhi bapaknya karena diancam akan diusir dari rumah.

Aksi pemerkosaan yang keempat dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada Sabtu 15 Agustus 2020, pukul 03.00 Wita. Korban kembali diperkosa pelaku di ruang keluarga. Lagi-lagi korban pasrah karena bapaknya mengancam korban.

Tak kuat menghadapi ulah bejat bapak kandungnya, korban akhirnya melapor ke Polsek Melaya pada Senin 9 Nopember 2020.

Kapolsek Melaya Kompol I Nengah Patrem dikonfirmasi sore tadi membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan telah melakukan penahanan.

"Saat ini kasusnya masih ditangani, saksi-saksi sudah diperiksa. Berkas perkara juga sudah mau rampung," terangnya sore tadi.(BB)