Negosiasi Gagal, PHDI Jembrana Pasang Spanduk Peringatan Pengontrak Diminta 'Angkat Kaki'

  16 November 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Pemasangan Spanduk Peringatan bagi Pengontrak aset PHDI Jembrana agar segera mengosongkan lokasi oleh pihak PHDI Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Upaya negosiasi penyelesaian masalah aset PDHI Jembrana yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana dengan pihak pengontrak dalam hal ini Yayasan Patria Usada ternyata gagal.

Pemilik Yayasan Patria Usada yakni Ngurah Gede Patriana Krisna (Ipat) disebutkan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Padahal pihak PHDI melalui Ketua Yayasan Dharma Sentana sudah berulangkali melakukan pendekatan dengan Patriana Krisna.

Diketahui, sesuai dengan perjanjian kontrak sewa yang dibuat di notaris, Yayasan Patria Usada sebagai pengontrak telah mengingkari perjanjian yang dibuat, diantaranya, tidak membayar sewa kontrak yang nilainya Rp 61.200.000 per lima tahun dan justru telah mengontrakan kembali lahan tersebut kepada pihak lain tanpa persetujuan PHDI Jembrana.

Atas kegagalan negosiasi dan tidak adanya niat baik dari Yayasan Patria Usada sebagai pengontrak, akhirnya PHDI Jembrana melalui Yayasan Dharma Sentana bertindak tegas dengan memasang spanduk peringatan di lokasi obyek kontrak. Spanduk tersebut ditujukan kepada pihak pengontrak atau Yayasan Patria Usada.

Dalam spanduk yang terpasang di puntu masuk bagunan bekas Rumah Sakit Dharma Sentana tersebut bertuliskan "Pengontrak Tanah dan Bangunan Ini Harap Dikosongkan Batas Akhir 23 Nopember 2020" Soanduk tersebut dipasang tadi siang oleh Ketua Yayasan Dharma Sentana I Wayan Mawa dan pengurus PHDI Jembrana.

"Kami pasang spanduk peringatan tersebut agar pihak pengontrak aset PHDI tersebut segera angkat kaki karena sudah mengingkari surat perjanjian dan negosiasi gagal," tegas Ketua Yayasan Dharma Sentana I Wayan Mawa, Senin (16/11/2020).

Pihaknya masih memberikan kelonggaran kepada Yayasan Patria Usada sebagai penguntrak agar bisa berkemas dan siap-siap mengosongkan aset tanah dan bagunan milik PHDI Jembrana tersebut. Termasuk kemungkinan pihak Patria Usada bernegosiasi dengan pengontrak lainnya yang berhubungan langsung dengan Patria Usada.

"Tapi jika hingga batas waktu yang telah ditentukan, pihak pengontrak tidak mau angkat kaki, akan ada upaya lain dan kami sudah siapkan strategi untuk itu, termasuk kemungkinan upaya paksa lengosongan aset," tutup Mawa.

Terkait hal tersebut, Ketua Yayasan Patria Usada Ngurah Gede Patriana Krisna (Ipat) belum bisa dikonfirmasi. Redaksi mencoba konfirmasi melalui Tim Pemenganannya I Gede Puriawan, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.(BB)